Sukses

Sri Mulyani Beri Penghargaan bagi Penjaga Kekayaan Negara, Ini Daftarnya

Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan penghargaan Apresiasi Kekayaan Negara 2021 kepada sejumlah kementerian dan lembaga maupun stakeholder.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penghargaan Apresiasi Kekayaan Negara 2021 kepada sejumlah kementerian dan lembaga maupun stakeholder.  Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang mampu menjaga kekayaan negara dalam bentuk barang milik negara (BMN) atau melalui proses lelang.

"Saya ingin menyampaikan selamat pertama-tama kepada seluruh Sekretaris Jenderal, Sekretaris Kementerian, Sekretaris Utama, Jaksa Agung Muda Pembinaan yang telah menerima prestasi, baik di bidang pengelolaan barang milik negara dan kepada para stakeholder. Terutama untuk bidang lelang yang telah menjadi partner di dalam kerja keras kita dalam mengelola barang milik negara dan melaksanakan lelang negara secara cerdas," ucap Sri Mulyani dalam ajang Apresiasi Kekayaan Negara 2021, Senin (15/11/2021).

"Tentu seluruh hasil ini dapat terus diapresiasi, namun tentu kita tidak juga beralasan untuk merasa puas diri dan terlena dengan prestasi yang telah diraih, karena tantangan masih sangat banyak," kata Sri Mulyani.

Kepada para stakeholder yang belum mendapatkan penghargaan maupun prestasi, dia berharap mereka tidak berkecil hati, dan didorong untuk terus mencoba agar seluruh kementerian dan lembaga bisa mengukir prestasi dalam mengelola dan memanfaatkan barang milik negara.

Menurut dia, perlakuan suatu bangsa dan negara di dalam mengelola asetnya menunjukan sikap atau karakter bangsa dan peradabannya.

"Jadi kalau kita sekarang tiap tahun terus berupaya meningkatkan kesadaran bagi seluruh kementerian dan lembaga di dalam mengelola barang milik negara, atau sering disebut kekayaan negara, maka ini sebetulnya upaya kita bersama untuk terus membangun karakter bangsa Indonesia dan peradaban bangsa Indonesia," tuturnya.

"Karena kita memahami bahwa barang milik negara tidak datang begitu saja, tiba-tiba. Barang-barang milik negara, aset negara itu kita peroleh melalui sebuah upaya, proses keuangan negara yang membutuhkan berbagai pengorbanan, bahkan upaya keras untuk bisa mendapatkannya," ujar Sri Mulyani.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar Penerima Penghargaan

Berikut daftar penerima penghargaan Apresiasi Kekayaan Negara 2021:

 

- kategori utilisasi kelompok I

1. Kementerian PPPA

2. Kemenkumham

3. Kementerian bumn

 

- kategori utilisasi kelompok II

1. Bawaslu

2. BKKBN

3. BKN

 

- kategori utilisasi kelompok III

1. Kemenkeu

2. KPU

3. BMKG

 

 

- kategori kualitas pelaporan kelompok I

1. LAN

2. Kemenko PMK

3. Mahkamah Konstitusi

 

 

- kategori kualitas pelaporan kelompok II

1. Kemenkominfo

2. Kementerian ESDM

3. BPK

 

 

- kategori kualitas pelaporan kelompok III

1. Kemenperin

2. KLHK

3. Kemenlu

 

 

- kategori sertifikasi kelompok I

1. BP Batam

2. Pelabuhan Bebas Batam

3. Lapan

 

 

- kategori sertifikasi kelompok II

1. TVRI

2. BKKBN

3. BPKP

 

 

- kategori sertifikasi kelompok III

1. Kementerian pupr

2. Kepolisian RI

3. Kemenhan

 

 

- kategori continuous improvement kelompok I

1. Arsip Nasional

2. DPR RI

3. Kementerian PAN-RB

 

 

- kategori continuous improvement kelompok II

1. BKN

2. Kemenkominfo

3. BPK

 

 

- kategori continuous improvement kelompok III

1. Kemenkes

2. Kemendikbud

3. Kemendagri

 

 

- peer collaboration

1. Kementerian ATR/BPN dalam kegiatan pensertifikatan BMN berupa tanah

2. Kemensetneg dalam mendukung penyelesaian peraturan perundang-undangan terkait BMN, mendukung proses penyelesaian pemberian persetujuan BMN dari Presiden, mendukung penggunaan BMN untuk penanganan Covid-19

3. LKPP atas kerjasama dalam penyusunan kebijakan program asuransi BMN

4. Kemenhan atas peran aktif dalam kegiatan pemanfaatan BMN

 

 

- kategori lelang eksekusi

1. PT BRI (Persero) Tbk

2. PT BCA Tbk

3. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

 

 

- kategori lelang non-eksekusi wajib

1. KPU

2. Kementerian ESDM

3. Perum Kehutanan

 

 

- kategori lelang sukarela

1. PT JBA Indonesia

2. PT Balai Lelang Serasi

3. PT Balai Lelang Astria

 

 

- kategori mitra kolaborasi

1. PT Pegadaian (Persero)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.