Sukses

Menteri Tjahjo Imbau PNS Upacara Tiap Senin Pagi

Upacara tiap Senin pagi dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo imbau kepada pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatus Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan apel atau upacara setiap Senin pagi. Imbauan ini diharapkan bisa dimulai pada 1 Juli 2021.

Menurut Tjahjo Kumolo, kegiatan ini dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

"Sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah," ujar Menteri Tjahjo, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (16/6/2021).

Kegiatan upacara dilaksanakan secara langsung dan daring setiap Senin pagi, diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor maupun di rumah. Apel dilaksanakan dengan memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Indonesia Raya

Selain apel, Menteri Tjahjo juga minta setiap instansi memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pada jam 10.00 WIB. Serta membacakan naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat di jam 10.00 WIB.

Kegiatan memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor.

Pada saat kegiatan ini berlangsung, seluruhnya harus berdiri tegak dengan sikap sempurna di ruang kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Kegiatan ini dilakukan dengan tidak mengganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat," tertulis dalam imbauan tersebut.

Imbauan tersebut ditujukan untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretariat Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Lembaga, Gubernur, Wali Kota dan Bupati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.