Sukses

Hadapi Ketidakpastian, BPK Susun Kebijakan Strategis Pasca Covid-19

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menyusun arah kebijakan inisiatif strategis di masa depan atau foresight hingga 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menyusun arah kebijakan inisiatif strategis di masa depan atau foresight hingga 2024. Adapun salah satu foresight yang pertama diberi judul Membangun Kembali Indonesia Pasca Covid-19 : Skenario, Peluang, dan Tantangan Pemerintah yang Tangguh.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna mengatakan, dalam upaya menyusun foresight tersebut BPK memerlukan data informasi dan insight yang holistik, integratif lintas sektor dan tematik serta mendalam.

Itu semua diperlukan agar menghasilkan foresight berdasarkan scenario planning yang akurat akuntabel relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Adapun beberapa hal tersebut bisa bersumber pertama dari hasil pemeriksaan BPK sendiri. Kedua dampak atau proyeksi di bidang kesehatan, ekonomi, fiskal, moneter, keuangan, teknologi, hukum, sosial, pendidikan, lingkungan hidup, geopolitik dan politik dari para ahli dan akademi termasuk dari kalangan industri.

Selanjutnta ketiga terkait dengan regulasi dan kebijakan dari otoritas pemerintah pusat. Dalam hal ini para menteri, kepala lembaga terkait, pemda dan para gubernur.

"Foresight telah banyak dilakukan di banyak negara diantaranya Swedia, Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Afrika Selatan, Uni Eropa, Jepang dan Singapura," katanya dalam Webinar Seri II : Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19, Selasa (15/6).

Dia mengatakan pemerintah bisa menggunakan pendekatan foresight untuk menganalisis isu yang kompleks dengan spektrum jangka panjang dalam ranga perencanaan strategis dan pembuatan kebijakan yang berorientasi pada masa depan. Tentu dengan melihat kondisi yang masih dalam ketidakpastian.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembuatan Kebijakan

Foresight sendiri memfasilitasi pembuatan kebijakan dalam situasi ketidakpastian yang tinggi melalui identifikasi tren, peluang dan tantangan di berbagai bidang, eksplorasi berbagai perkembangan untuk menyusun strategi masa depan, serta identifikasi identifikasi dampak jangka panjang dan kebijakan yang diambil.

"Tidak hanya dalam pembuatan kebijakan, pendekatan foresight juga digunakan dalam evaluasi dan pemeriksaan atas pelaksanaan kebijakan atau program pemerintah," ujarnya.

Dia melanjutkan penyusunan foresight BPK juga memiliki arti penting dalam meningkatkan nilai tambah dan manfaat melalui peran dari oversight, insight menuju foresight. "Dengan disusunnya foresight ini kami berharap akan menjadi superme audit institution (SAI) kedua di Asia setelah Korea Selatan yang memiliki kemampuan foresight," jelasnya.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyambut baik rencana penyusunan foresight yang dilakukan BPK. Terlebih memang saat ini sudah banyak negara sudah melakukan foresight.

"Dan mungkin tepat apabila nanti dari kantor kami dan pak ketua (BPK) merencanakan road show di mana di situ kita bisa lihat negara-negara yang sudah melakukan foresight dan di sana didiskusikan agar SAI 2020 disemarakan," tandasnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.