Sukses

Indonesia Terancam Tak Bisa Ekspor Mobil ke Vietnam per 1 Januari 2022

Kementerian Perdagangan mengatakan terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi Indonesia terkait ekspor sektor otomotif

Liputan6.com, Jakarta Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi Indonesia terkait ekspor sektor otomotif.

“Kalau melihat tantangan di sektor Otomotif Indonesia ada beberapa tantangan yang memang pada saat ini sangat harus kita hadapi bersama pertama yang adalah di beberapa negara ekspor salah salah satunya Filipina,” kata Wisnu dalam Webinar "Sektor Otomotif Nasional : Mengubah Tantangan Menjadi Peluang", Kamis (10/6/2021).

Dimana pada 29 Desember 2020, Department of Trade and Industry (DTI) Filipina  telah mengeluarkan preliminary determination untuk pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) untuk Impor Passenger Cars/Vehicles (AHTN 8703) dalam bentuk cash bond, sebesar USD 70,000/unit (Rp 20.380.000).

Peraturan tersebut akan berlaku selama 200 hari, dimulai efektif 15 (lima belas) hari sejak tanggal dikeluarkannya Custom Order Filipina tanggal 1 Februari 2021.

Menurut Wisnu, penyelidikan safeguard Filipina ini memiliki banyak kelemahan, misalnya petisioner bukan berasal dari produsen (Serikat Pekerja), selain itu juga tidak ada lonjakan impor dan tidak ada kerugian.

“Ini kami anggap sangat aneh biasanya penyelidikan safeguard itu diinisiasi oleh produsen yang merasa dirugikan tapi dalam kasus Filipina atas dasar permohonan dari Serikat Pekerja,” ujarnya.

Kemudian, produk Light Commercial Vehicles (AHTN 8704), Indonesia dikecualikan karena share impor yang negligible kurang dari 3 persen. Kendati begitu, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan tanggapan terhadap hasil Staff Report Tariff Commission pada tanggal 7 Juni 2021. Ini yang juga menghambat ekspor Indonesia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kebijakan Vietnam

Tantangan Kedua berasal dari Vietnam. Kata Wisnu, Pemerintah Indonesia telah mengalami beberapa kali hambatan perdagangan dengan Vietnam. Misalnya di tahun 2018 Indonesia menghadapi aturan mengenai uji emisi dan safety.

“Hal tersebut membuat ekspor kita tertahan kurang lebih selama 6 bulan namun dapat diselesaikan secara G to G dengan dukungan produsen dan eksportir yang tetap melakukan ekspor ke Vietnam,” katanya.

Selanjutnya, tantangan terbaru dari Vietnam, mereka berencana memberlakukan standar Euro 5 dimulai tanggal 1 Januari 2022 untuk kendaraan impor dirakit maupun kendaraan yang diproduksi dalam negeri.

“Jadi mulai Januari tahun 2022, Vietnam itu memberlakukan standar ini sehingga menjadi tantangan bagi kita semua karena pada saat ini Indonesia baru memproduksi kendaraan dengan Euro 4,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus segera melakukan antisipasi dan penyesuaian terhadap kendaraan-kendaraan yang akan diekspor ke Vietnam, mengingat Vietnam merupakan negara ke-2 terbesar tujuan ekspor otomotif Indonesia.

Tantangan ketiga adalah trade remedies dan hambatan teknis perdagangan. Saat ini terdapat beberapa hambatan yang dihadapi sektor otomotif Indonesia. Pertama  berasal dari Australia kemudian Selandia Baru, Kanada, Argentina, Rusia, Uni Eropa, Mesir dan Filipina.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.