Sukses

Subsidi Listrik Beri Kontribusi ke Pertumbuhan Ekonomi

Sejak April 2020, pemerintah telah memberikan insentif atau subsidi listrik kepada golongan listrik rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberikan berbagai keringanan pada masa pandemi, termasuk keringanan pembayaran beban listrik bagi kelompok pelanggan tertentu. Subsidi listrik diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sejak April 2020 hingga Maret 2021, pemerintah telah memberikan insentif atau subsidi listrik kepada golongan listrik rumah tangga dengan daya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan daya listrik 900 VA.

EVP Tarif dan Subsidi PT PLN (Persero) Tohari Hadiat menyampaikan, sejauh ini program subsidi listrik sudah berjalan lancar.  Sejak April 2020 sampai April 2021, program subsidi listrik ini berjalan terus. Ini merupakan program stimulus bagi rumah tangga dan UMKM dengan total 30 juta pelanggan yang sudah terbayarkan sejak April-Desember 2020 dengan total anggaran Rp 13,2 Triliun.

"Program ini terus berjalan di Januari-Maret 2021 dengan menyerap total anggaran sekitar Rp 4,1 Triliun,” terangnya dalam Dialog Produktif bertema Apa Kabar Program Subsidi Listrik, yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan pada FMB9ID_IKP, Rabu (14/4/2021).

“Pada prinsipnya PLN akan terus siap menerima penugasan pemerintah, termasuk pemberian stimulus kepada masyarakat, dari April 2020 hingga saat ini pemberian stimulus ekonomi melalui pengurangan beban biaya listrik ini tepat sasaran dan tepat waktu,” kata Tohari.

Pada April 2021 ini kebijakan pemerintah mengalami perubahan, “Memang sudah ada keputusan pemerintah untuk Triwulan II 2021 ini nilainya 50 persen dari nilai sepanjang 2020 dan triwulan I 2021. Artinya bagi pelanggan 450 VA yang sebelumnya digratiskan harus membayar 50 persen dari tagihanrekeningnya, kemudian pelanggan 900 VA yang tadinya membayar 50 persen menjadi mendapat potongan 25 persen,” terang Tohari lebih lanjut.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menyampaikan, “Kajian yang pernah kami lakukan bahwa penurunan tarif listrik dan juga BBM itu akan meningkatkan daya beli masyarakat. Daya beli masyarakat ini yang memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.”

Fahmy menyatakan untuk membangkitkan ekonomi di 2021 ini, perlu program terintegrasi, “Stimulus PLN itu bukan satu-satunya tetapi itu bagian penting yang dapat menurunkan pengeluaran bagi masyarakat tidak mampu yang terdampak pandemi. Menurut proyeksi saya, program presiden Jokowi dalam menghadapi kondisi ekonomi pandemi ini telah cukup bagus. Program yang terintegrasi deng

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mau Dapat Diskon Listrik 50 Persen? Simak Cara Klaimnya

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang kembali stimulus sektor ketenagalistrikan berupa diskon listrik kepada masyarakat dan pelaku usaha akibat pandemi covid-19.  Stimulus periode bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan.

Dilansir dari laman resmi esdm.go.id, Senin (5/4/2021), Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, mengatakan stimulus periode bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan PLN.

“Seperti program sebelumnya, penerima stimulus listrik dengan skema perpanjangan diskon bagi pelanggan subsidi, yakni pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Selain itu, juga ada pelanggan bisnis kecil dengan daya listrik 450 VA dan industri kecil daya listrik 450 VA,” kata Agung Murdifi.

Sementara, untuk pelanggan Prabayar akan mendapatkan diskon tarif listrik pada saat melakukan transaksi pembelian token listrik, Sedangkan untuk pelanggan pascabayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik.

Berikut mekanisme stimulus tarif tenaga listrik periode April-Juni 2021, di antaranya:

- Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

- Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

- Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan reguler dan layanan khusus untuk keperluan industri, bisnis, dan sosial.

"Kami kembali mengingatkan, khususnya bagi pelanggan daya 450 VA pascabayar, karena adanya perubahan besaran diskon stimulus, maka mulai rekening bulan April 2021, pelanggan harus kembali melakukan pembayaran," jelas Agung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.