Sukses

Program Pemulihan Ekonomi di Sektor UMKM Telah Jangkau 514 Kabupaten/Kota

Beberapa kebijakan yang telah diberlakukan pada 2020 dilanjutkan untuk mengatasi pandemi saat ini

Liputan6.com, Jakarta - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) tengah berfokus pada optimalisasi anggaran tahun 2021. Strategi pemulihan ekonomi harus dimulai dari upaya pemulihan di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di berbagai daerah.

Sekretaris Eksekutif I KPCPEN Raden Pardede menyebutkan, beberapa kebijakan yang telah diberlakukan pada 2020 dilanjutkan untuk mengatasi pandemi saat ini. Utamanya untuk kembali menggerakan sektor UMKM.

Hal ini disampaikan Raden Pardede dalam Safari Diskusi Kampus bertajuk 'Strategi Pemulihan Ekonomi Nasional 2021: Penguatan UMKM untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah', di Universitas Wahid Hasyim Semarang.

Acara ini juga dihadiri secara virtual oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto yang sekaligus bertindak menyampaikan keynote speech dalam diskusi tersebut.

“Tahun lalu, pemerintah telah memberikan bantuan kepada UMKM berupa subsidi bunga KUR, penempatan dana untuk UMKM dan perbankan, dukungan pembayaran terhadap LPBD, Banpres Produktif yang mencapai 112 T dan tahun ini dilanjutkan sekitar 122 T,” ujar Raden.

Sementara Raden Pardede juga menjelaskan, pemerintah juga mendorong perkembangan sektor UMKM melalui berbagai pelatihan yang diberikan dalam program Kartu Prakerja.

Pasalnya, program ini pada 2020 lalu telah menjangkau peserta di 514 kabupaten/kota melalui pelatihan-pelatihan online sekaligus menjadi bantalan perekonomian nasional di masa pandemi.

“Kedepan pemerintah akan kembangkan tidak hanya pelatihan online, tetapi juga offline. Karena ini sangat penting mendukung UMKM di era digitalisasi, sehingga mereka mampu menggunakan fasilitas digital untuk mendorong koneksivitas kepada konsumennya. Inilah masa depan dari Indonesia,” ucap Raden.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

UU Cipta Kerja

Dalam jangka panjang, kata Raden, pemerintah telah memberlakukan UU Cipta Kerja sebagai reformasi ekonomi Indonesia yang di dalam peraturannya mendukung sektor UMKM agar lebih berpotensi meningkat dengan inovasi baru.

“Pemulihan sedang diusahakan terjadi, tetapi pemulihan saja tidak cukup, karena telah terjadi perubahan disrupsi akibat pandemi. Oleh karena itu kita harus siap beradaptasi, bertransformasi. Justru adanya Covid-19 ini dapat mengadopsi ekonomi lebih baik dengan digitalisasi,” jelas Raden.

Hadir juga dalam acara ini Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin yang mengatakan bahwa pandemi berdampak besar pada mayoritas UMKM.

Sekitar 82,9 persen UMKM merasakan dampak negatif pandemi ini. Hanya 5,9 persen yang mengalami pertumbuhan positif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.