Sukses

Wakaf Uang Bisa Gerakkan Ekonomi yang Lesu Gara-Gara Covid-19

Wakaf uang yang bisa membantu menggerakaan ekonomi yang tengah lesu.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, Indonesia memilki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi berbasis syariah. Salah satunya dengan adannya wakaf uang.

Konsep ekonomi syariah diyakini bisa menjadi arus baru untuk mendorong perekonomian dan menjawab tantangan ketahanan ekonomi saat dilanda krisis akibat pandemi Covid-19.

"Ekonomi syariah diyakini bisa menjadi arus baru untuk mendorong perekonomian dan menjawab tantangan ketahanan ekonomi nasional," kata Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo dalam Peluncuran Layanan wakaf Uang Danamon Syariah secara virtual, Jakarta, Jumat (5/3).

Ventje menuturkan ada beberapa instrumen keuangan syariah yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong perekonomian nasional. Salah satunya dengan wakaf uang yang bisa membantu menggerakaan ekonomi yang tengah lesu.

"Wakaf uang ini menjadi penting untuk mendukung program pembangunan pemulihan ekonomi nasional," kata dia.

Wakaf uang ini kata Ventje bukan sesuatu hal yang baru. Kehadirannya sudah ada sejak tahun 2002 dan telah memiliki payung hukum Undang-undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf.

Hingga saat ini Ventje mengatakan sudah ada 264 nazir (pelaku wakaf uang nasional) daan 21 Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU). Namun jumlah nazir uang yang ada belum maksimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi seperti yang diharapkan.

"Jumlah wakaf nazir uang yang cukup banyak itu tidak sebanding dengan tingginya relasiasasi wakaf uang nasional," kata dia.

Masih banyak kendala yang dihadapi para nazir wakaf. Antara lain rendahnya kesadaran masyarakat tentang wakaf uang dan pemanfaatan teknologi yang belum optimal, Begitu juga dengan beberapa hambatan regulasi dan keterbatasan sumber daya manusia yang mengelola wakaf uang.

"Hal ini disebabkan berbagai isu seperti yang ada dalam Master Plan Keuangan dan Ekonomi Syariah 2019-2024," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Manfaatkan Dana Wakaf, Wapres Harap BSI Jadi Piranti Ekonomi yang Rahmatan Lil-alamin

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin meminta kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk dapat menjadi bagian penting dari pengembangan dana sosial syariah seperti zakat, infak, dan wakaf. Bahkan dirinya ingin agar BSI bisa menindaklanjuti Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU).

"BSI diharapkan dapat memperluas kanal-kanal penerimaan wakaf tersebut sebagai upaya untuk memobilisasi dana wakaf dari seluruh lapisan masyarakat," kata dia dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bank Syariah Indonesia (BSI), secara virtual, Kamis (25/2).

Di samping itu, Wapres Ma'ruf juga berharap agar BSI bisa menjadi pilar utama dari pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang sesuai dengan empat fokus yang tertuang dalam Perpres Nomor 28 Tahun 2020 tentang KNEKS.

Khusus untuk fokus yang keempat yaitu pengembangan dan perluasan usaha syariah, dirinya ingin BSI dapat berperan aktif untuk mendorong muncul dan berkembangnya para pengusaha yang bergerak dalam bisnis syariah.

"Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial untuk berkembangnya ekonomi dan keuangan syariah," jelasnya.

Di sisi lain, meningkatnya halal awareness belakangan ini juga menumbuhkan industri halal lainnya di antaranya halal food, halal fashion, halal healthcare, halal travel, dan lain-lainnya. Ini semua merupakan peluang yang harus ditangkap oleh BSI.

Mapres Ma'ruf menambahkan, piranti ekonomi dan keuangan syariah merupakan pilihan bagi mereka yang ingin menerapkan prinsip syariah dalam melakukan berbagai kegiatan ekonomi.

Oleh karena itu, BSI sebagai salah satu piranti ekonomi dan keuangan syariah harus menjadi sebuah pilihan yang rasional bagi masyarakat sehingga tidak menjadi eksklusif, tetapi menjadikannya bersifat universal sesuai dengan prinsip ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin.

"Peluang ini pun harus ditangkap dan dimanfaatkan dengan baik oleh BSI," pintanya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.