Menag Ungkap Keunggulan Wakaf Saham

Menag Nasaruddin Umar sebut wakaf saham jadi sarana baru untuk hasilkan dana bagi umat.

Diterbitkan 14 Agustus 2026, 19:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar membeberkan arah dan tujuan di balik pengembangan skema wakaf dalam bentuk saham. Menurutnya, inovasi di pasar modal ini dirancang untuk menghimpun potensi dana yang dapat dimanfaatkan seluas-luasnya demi kemaslahatan umat.

Menag menyampaikan bahwa tata cara dan mekanisme operasional wakaf saham saat ini masih terus dipoles agar makin optimal. Ia menyarankan agar rincian teknis terkait instrumen ini dikonfirmasi langsung kepada lembaga pengelolanya.

"Oh itu ada penjelasannya panjang itu. Nanti tanyakan BWI (Badan Wakaf Indonesia) ya,” kata Nasaruddin saat ditemui wartawan seusai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

"Sedang diperbaiki sistemnya," imbuh Nasaruddin. 

Saat disinggung mengenai esensi utama dari wakaf saham, Nasaruddin menegaskan bahwa skema pengelolaan wakaf memang ditujukan untuk memaksimalkan setiap peluang finansial bagi kepentingan masyarakat.

"Ya apa pun yang bisa menghasilkan dana untuk umat," tegasnya.

Dukungan Infrastruktur Pasar Modal dan Sekuritas

Secara terpisah, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa kesiapan infrastruktur pendukung wakaf saham terus berjalan. Saat ini, sudah ada enam Anggota Bursa (AB) yang memfasilitasi program ini melalui Sistem Online Trading Syariah (SOTS), berkolaborasi dengan sejumlah lembaga filantropi Islam. 

"Sudah ada enam Anggota Bursa yang memiliki Sistem Online Trading Syariah yang dapat memfasilitasi wakaf saham. Enam AB ini bisa memfasilitasi investor yang ingin mewakafkan saham syariahnya,” terang Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Dalam skema penerapannya, saham-saham syariah yang disalurkan oleh para investor lewat AB penyedia SOTS tersebut nantinya bakal dikelola secara profesional oleh manajer investasi.

Berdasarkan data resmi pada laman IDX Islamic, jaringan ekosistem wakaf saham ini melibatkan berbagai pihak yang mencakup lima perusahaan sekuritas, satu manajer investasi, dan tujuh lembaga wakaf.

Rincian Kemitraan

Rincian kemitraannya meliputi:

  • PT MNC Sekuritas berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Rumah Zakat.
  • PT Henan Putihrai Sekuritas bermitra dengan Sinergi Foundation.
  • PT Panin Sekuritas bekerja sama dengan Dompet Dhuafa.
  • PT Samuel Sekuritas Indonesia menggandeng PPPA Daarul Quran.
  • PT Mandiri Sekuritas berkolaborasi dengan Mandiri Amal Insani.
  • PT Majoris Aset Management bertindak sebagai manajer investasi yang berpartner dengan Istiqlal Global Fund.

Adapun SOTS merupakan platform transaksi saham berbasis daring yang dirancang khusus memenuhi kaidah serta prinsip-prinsip syariah di pasar modal.

Secara keseluruhan, BEI mencatat ada 18 Anggota Bursa yang telah dilengkapi dengan platform SOTS, yaitu:

  1. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT Syariah)
  2. PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (HOTS)
  3. PT BNI Sekuritas (BIONS Syariah)
  4. PT Mandiri Sekuritas (MOST Syariah)
  5. PT Panin Sekuritas Tbk (POST Syariah)
  6. PT Phintraco Sekuritas (PROFITS Syariah)
  7. PT FAC Sekuritas Indonesia (FAST Syariah)
  8. PT MNC Sekuritas (MotionTrade Syariah)
  9. PT Henan Putihrai Sekuritas (HPX Syariah)
  10. PT Phillip Sekuritas Indonesia (POEMS Syariah)
  11. PT RHB Sekuritas Indonesia (RHB Tradesmart Syariah)
  12. PT Samuel Sekuritas Indonesia (STAR Syariah)
  13. PT Maybank Sekuritas Indonesia (Maybank Trade Syariah)
  14. PT BRI Danareksa Sekuritas (BRIGHTS Syariah)
  15. PT CGS International Sekuritas Indonesia (CGS iTrade Syariah)
  16. PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KOINS Syariah)
  17. PT Profindo Sekuritas Indonesia (ProClick Syariah)
  18. PT NH Korindo Sekuritas Indonesia (NAIK Syariah)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6