Sukses

PTPN III Dapat Komitmen Relaksasi Kredit dari 5 Bank dan LPEI

MAA ini mendasari perjanjian kredit antara PTPN Group dengan para kreditor untuk memberikan relaksasi atas fasilitas pinjaman PTPN Group.

Liputan6.com, Jakarta - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menandatangani Perjanjian Perubahan Induk atau Master Amendment Agreement (MAA) Transformasi Keuangan PTPN Group dengan para kreditor. Para kreditor tersebut terdiri dari lima bank nasional dan satu lembaga keuangan.

Rinciannya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk, serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pelaksanaan atas Perjanjian Perubahan Induk ini dinilai sangat membantu program transformasi keuangan jangka Panjang PTPN Group yang tengah dijalankan guna memperbaiki kinerja keuangan dan operasional perseroan.

Keenam Kreditor yang menandatangani MAA tersebut merepresentasikan 68 persen dari total exposure kredit ke PTPN Group. Rincian total exposure tersebut yakni Bank Mandiri sebesar Rp 12,3 triliun (30 persen), BNI Rp 6,2 triliun (15 persen), BRI Rp 6,1 triliun (14 persen), LPEI Rp 2,6 triliun (6 persen), Bank BCA Rp 1,1 triliun (3 persen), dan BRI Agro Rp 433 miliar (1 persen).

"Penandatangan Master Amendment Agreement ini merupakan bentuk kepercayaan kreditor dalam mendukung upaya PTPN Group mengembangkan profil bisnis yang sehat dalam mendukung kinerja keuangan dan operasional yang berkelanjutan," kata Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani, Sabtu (30/1/2021).

Menurutnya, MAA ini merupakan dokumen yang mendasari pelaksanaan adendum atas tiap perjanjian kredit, antara lain berisi kesepakatan antara PTPN Group dengan para kreditor untuk memberikan relaksasi atas fasilitas pinjaman PTPN Group.

Dengan begitu akan memperbaiki struktur utang berbunga perusahaan serta dapat menekan biaya terkait dengan beban keuangan, dan mengurangi besaran angsuran yang perlu dibayarkan perusahaan setiap tahunnya.

Transformasi Keuangan

Dia menambahkan, perjanjian MAA ini sebagai salah satu bentuk strategi perseroan dalam melakukan transformasi keuangan yang tengah dijalankan PTPN Group dalam jangka panjang.

Ghani mengungkapkan, dengan mempertimbangkan potensi dan kinerja anak perusahaan, rencana transformasi jangka panjang PTPN Group dipisah menjadi 3 skema, yakni Group Hijau, Group Kuning dan Group Merah. Dijelaskannya, dalam menjalankan skema transformasi utang, cashflow perusahan dalam tiap Group tersebut dianggap sebagai satu kesatuan dalam pemenuhan kewajiban bank.

Skema Group hijau dan kuning memiliki eksposure kredit Rp 33 triliun, dan Group merah dengan eksposure kredit Rp 8 triliun. Group hijau terdiri PTPN III, PTPN IV dan PTPN V, Group kuning terdiri dari PTPN I, PTPN II, PTPN VI, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, PTPN XIV, sedangkan Group merah terdiri dari PTPN VII, PTPN VIII dan PTPN IX.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Restrukturisasi Keuangan

 

Wakil Menteri BUMN I Pahala N Mansury yang juga Wakil pemegang saham PTPN III menyampaikan, penandatanganan MAA merupakan dasar dari program restrukturisasi keuangan PTPN Group. Dia mengatakan, ini salah satu langkah yang sangat penting bagi PTPN Group untuk bisa melakukan program restrukturisasi keuangan selain daripada rencana restrukturisasi lainnya yang akan dijalankan oleh PTPN Group.

"Kami serius mengikut program transformasi ke depannya yakni 6 program prioritas yang tengah dilakukan oleh PTPN Group, salah satunya yaitu restrukturisasi keuangan," jelas Pahala.

Tidak hanya itu, menurut Pahala PTPN Group akan meningkatkan EBITDA dan cash flow perusahaan dengan melakukan berbagai strategi. Salah satunya operational excellence yakni meningkatkan kinerja seluruh anak perusahaan PTPN Group serta peningkatan kinerja komoditas, termasuk refocusing terhadap komoditas yang dihasilkan oleh PTPN Group.

"Program yang dijalankan termasuk restrukturisasi yang telah ditandatangani oleh para kreditor sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja bagi PTPN Group dalam jangka panjang. Kami berharap penandangangan MAA pada saat ini akan diikuti oleh para kreditor lainnya guna membantu program transformasi keuangan PTPN Group," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.