Sukses

PLN Tunggu Pelunasan Utang dari Pemerintah Rp 38 Triliun

Pemerintah telah melunasi utang kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 7 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) masih menanti pelunasan utang dari pemerintah sebesar Rp 38 triliun. Utang tersebut merupakan bagian dari total utang pemerintah sebesar Rp 45 triliun, namun baru dilunasi Rp 7 triliun.

"Sebesar Rp 45 triliun utang pemerintah ke PLN. Rp 7 triliun sudah dibayar, tersisa Rp 38 triliun," ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini saat rapat kerja dengan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Zulkilfi mengatakan, PLN masih menunggu pelunasan seluruh utang. Di mana pemerintah menjanjikan akan membayar seluruh utang pada akhir Agustus atau paling lambat akhir September.

"Mudah-mudahan di akhir Agustus ini di awal September akan dibayar pemerintah. Kami sedang menunggu dengan berdebar-debar, sedang proses. Kami sudah dapat janji sebelum akhir Agustus dibayar. Mudah-mudahan demikian," paparnya.

Adapun akumulasi utang pemerintah ke PLN sebesar Rp 45 triliun tersebut berasal dari dari beban kompensasi tarif pada 2018 sebesar Rp 23,17 triliun. Kemudian juga ada kompensasi pada 2019 sebesar Rp 22,5 triliun.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mulan Jameela Cecar PLN Soal Utang yang Capai Rp 694 Triliun

Sebelumnya, Anggota DPR Fraksi Gerindra Mulan Jameela mencecar manajemen PT PLN (Persero) soal utang perusahaan yang mencapai Rp 694,79 triliun. Menurutnya, utang yang sangat besar tersebut tidak sehat bagi kinerja PLN.

"Merujuk laporan keuangan PLN kuartal I 2020, PLN memiliki utang jangka panjang Rp 537 triliun dan utang jangka pendek sebesar Rp 157,79 triliun dengan demikian total utang PLN menjadi Rp 694,79 triliun," ujarnya di DPR, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Mulan mengatakan, utang ini digunakan termasuk untuk pembangunan listrik 35.000 megawatt (MW). Namun untuk pembangunan tersebut PLN tak menggunakan dana sendiri tetapi menggunakan pinjaman dari perbankan.

"Utang perusahaan digunakan membiayai proyek infrastruktur listrik 35.000 MW, PLN tak punya dana sendiri sehingga melakukan pinjaman ke bank sebesar Rp 100 triliun dengan tujuan membangun listrik," jelasnya.

Mulan juga menilai, kondisi keuangan tersebut tidak sehat bagi perusahaan pelat merah tersebut. Apalagi jika PLN berniat menaikkan tarif untuk menutup utang perusahaan.

"Dengan kondisi keuangan seperti ini tentu mengagetkan dan tidak sehat. Yang ingin saya tanyakan dengan kondisi ini bisa kah PLN menjamin ketersediaan listrik nasional tanpa harus menaikkan tarif listrik kepada masyarakat karena terus terang pada kenyataannya kenaikan tarif listrik menjadi hal yang meresahkan,"paparnya.

Untuk itu, dia meminta perusahaan penyedia jasa kelistrikan tersebut menjelaskan langkah yang akan dilakukan perusahaan untuk menutup utang. "Apa langkah yang akan dilakukan PLN untuk mengatasi utang tersebut?" tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.