Sukses

Tak Kebagian Uang Rp 75.000 Edisi Khusus? Coba Pesan di Kantor BI Daerah Ini

Penukaran uang Rp 75.000 edisi khusus ini akan berlangsung pada tanggal 18 Agustus hingga 30 September.

Liputan6.com, Jakarta - Antusias masyarakat dalam mendapatkan Uang Rp 75.000 Edisi Khusus Kemerdekaan (UPK) sangat tinggi. Hal tersebut sudah terbukti dari penuhnya kuota pemesanan di laman Si Pintar sudah menyentuh 97 persen.

"Yang sudah daftar 97 persen, yang sudah memasuki aplikasi sebanyak 68.051," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi, dalam Taklimat Media Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Penukaran uang di seluruh kantor perwakilan bank sentral pun sudah penuh. Namun ada beberapa wilayah yang masih menyediakan jasa penukaran uang Rp 75.000 edisi khusus ini. Diantaranya, Sibolga- Sumatera Utara, Papua, Papua Barat, Lhokseumawe-Aceh, Gorontalo dan Mamuju-Sulawesi Barat.

Rosmaya menjelaskan, Bank Indonesia sebelumnya telah menentukan jumlah uang yang bisa ditukar di tiap daerah. Penentuan sebaran uang tersebut berdasarkan jumlah uang beredar dan sebaran kartu identitas (KTP) yang ada di tiap daerah.

"Kami ada hitung-hitungannya, kita juga lihat dari sebaran KTP, nanti kita akan atur lagi," kata dia.

Penukaran uang Rp 75.000 edisi khusus ini sudah dimulai sejak tanggal 18 Agustus hingga 30 September mendatang. Selama periode ini penukaran UPK dilakukan di kantor pusat Bank Indonesia dan 45 kantor perwakilan selain di Jakarta.

Ada 3.000 lembar UPK Rp 75.000 yang bisa ditukar di kantor pusat Bank Indonesia. Sementara di masing-masing kantor perwakilan ada 6.750 lembar.

Khusus di DKI Jakarta mulai hari ini ada 300 lembar uang yang bisa ditukarkan. Sementara di kantor perwakilan masing-masing sebanyak 150 lembar.

Jumlah uang Rp 75.000 Edisi Khusus Kemerdekaan ini akan dibagikan selama 10 hari agar tetap bisa menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini. "Kita buka selama 10 hari ke depan," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Uang Baru Rp 75.000 Edisi Khusus Kemerdekaan Indonesia Bakal Dicetak Lagi?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) mencetak uang khusus edisi memperingati Kemerdekaan Indonesia yang ke-75. Uang tersebut bisa didapatkan masyarakat dan dijadikan koleksi.

Animo masyarakat terhadap uang spesial ini begitu tinggi sampai-sampai kuota yang ditetapkan BI langsung penuh hanya dalam hitungan menit. Padahal, BI sudah menyediakan uang kertas ini sampai 75 juta lembar.

Lantas, apakah BI akan mempertimbangkan mencetak uang khusus ini lagi, menanggapi permintaan masyarakat yang sangat tinggi?

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi menjelaskan, uang rupiah sebagai peringatan diterbitkan berkaitan dengan suatu peristiwa dan masuk ke dalam uang rupiah khusus. Dalam konteks ini, uang baru Rp 75.000 dikeluarkan berkaitan dengan momen Kemerdekaan Indonesia, tapi tetap sebagai legal tender dan menjadi bagian dari perencanaan.

"Tadi disampaikan seperti itu, 75 juta lembar yang kita cetak, dan dalam Keputusan Presiden juga sudah ditetapkan, bahwa uang ini akan dicetak 75 juta lembar," jelas Rosmaya dalam tayangan virtual, Selasa (18/8/2020).

Dirinya melanjutkan, untuk periode pertama, penukaran dilakukan mulai dari 18 Agustus 2020 hingga 30 September 2020. Jika masyarakat mengeluhkan kuota selalu penuh saat hendak mendaftar, hal itu disebabkan pembatasan penukaran di kantor pusat BI dan kantor perwakilan BI di 45 daerah yang dilakukan agar penerapan protokol Covid-19 tetap terimplementasi dengan baik.

"Kita sudah hitung, bagaimana ini saat pengambilannya, durasinya, waktunya dan tetap dalam kondisi untuk menerapkan protokol Covid-19, maka kita di aplikasi (PINTAR), kita buka untuk Jakarta, per hari 300 (kuota), dan di daerah masing-masing 150," jelas Rosmaya.

Untuk itu ke depannya, pihaknya akan melakukan evaluasi pembukaan tanggal penukaran uang baru ini supaya masyarakat bisa mendapatkannya untuk dikoleksi.

"Dan dengan prinsip 1 KTP 1 penukaran, ini bisa dilihat, karena sudah 1 kali, tentu saja ada databasenya (KTP) sehingga nggak bisa menukar lagi, jadi kita atur sedemikian rupa," kata Rosmaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.