Sukses

Kemenko Perekonomian Raih WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan tahun 2019. Predikat ini merupakan yang kesembilan kalinya diperoleh secara berturut-turut sejak tahun 2011.

“Dalam menyelenggarakan APBN, Kemenko Perekonomian berkomitmen untuk mengedepankan tata kelola yang baik (good governance) agar seluruh kebijakan dapat berdampak positif dan optimal demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip, Jumat (24/7/2020).

Menko Airlangga menjelaskan tentang pelaksanaan APBN 2019 dan tantangan di tahun 2020, terutama dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Secara umum, kebijakan penggunaan belanja di tahun 2019 diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja agar lebih efektif dan produktif.

 Hal ini dilakukan melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, mendorong perbaikan iklim investasi dan peningkatan daya saing, serta stabilitas harga pangan.

Pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan besar pada keuangan negara dan perekonomian nasional karena berbagai macam faktor, diantaranya pelemahan harga minyak, tekanan nilai tukar rupiah, dan penurunan pada sektor pariwisata.

“Untuk itu, marilah kita bangun optimisme di tengah dinamika perekonomian melalui peningkatan sinergi oleh semua pihak dalam pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan bidang perekonomian,” tegas Airlangga.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perbaikan Kinerja

Opini WTP ini diharapkan selaras dan menunjang perbaikan kinerja yang terus menerus. Tentunya disertai pembangunan sistem pengendalian internal yang memadai dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan kepercayaan stakeholders.

“Oleh karena itu, kami berharap kepada jajaran Pimpinan di Kemenko Perekonomian agar tidak hanya berlomba mengejar opini WTP, tetapi juga harus bekerja keras dalam melaksanakan praktik tata kelola pemerintah yang baik berdasarkan tugas pokok dan fungsi yang diemban,” pesannya.

Terhadap hasil pemeriksaan, Airlangga akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai action. Serta dilengkapi dengan timeline penyelesaian yang jelas dan menyampaikan monitoring tindak lanjut secara periodik.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak di Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras dan mendukung terwujudnya opini WTP yang kita peroleh bersama. Semoga kita dan BPK senantiasa bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan Negara yang baik untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Menko Airlangga.

3 dari 3 halaman

Kementerian yang Dipimpin Menko Luhut Dapat Opini WTP dari BPK

Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kementerian yang saat ini dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan ini memang langganan mendapat opini WTP sejak 2016. 

"Kami bersyukur atas predikat ini, yang menurut laporan hasil pemeriksaan, kami mendapatkan opini WTP," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran persnya, Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Luhut menuturkan capaian ini menuntut agar semua pihak harus bekerja keras lagi. Kepada pegawainya dia mengingatkan untuk melaksanakan tata kelola keuangan yang baik. Berdasarkan prinsip akuntabel, transparan, efektif dan efisien.

"Saya minta kalian jangan main-main, saya mau kita semua betul-betul tertib," kata Luhut mengingatkan.

Sebagaimana amanat UUD 1945 dan UU Keuangan Negara, BPK dalam melaksanakan tugasnya memiliki standar ketat dalam pemeriksaan keuangan negara terkait dengan opini atas laporan keuangan. Pemeriksaan menggunakan empat kriteria, yakni laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas sistem, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI diserahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Tahun Anggaran 2019 oleh Anggota IV BPK Isma Yatun. Kegiatan ini turut dihadiri oleh SesMenko Agung Kuswandono, dan para Deputi serta para Staf Ahli dan seluruh pegawai.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.