Sukses

Angkasa Pura I Siap Layani Penumpang di 15 Bandara Saat New Normal

Angkasa Pura I siap menjalankan prosedur pelayanan kepada penumpang dalam situasi New Normal

Liputan6.com, Jakarta - Angkasa Pura I (AP I) siap menjalankan prosedur pelayanan kepada penumpang dalam situasi New Normal seiring dengan rampungnya pedoman protokol kesehatan New Normal di 15 bandara kelolaan perusahaan.

Secara khusus, pedoman ini mengatur secara detail mengenai prosedur dan persyaratan yang diperlukan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan domestik dan internasional.

"AP I telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi New Normal. Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan begitu peraturan resmi mengenai situasi New Normal dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19," ujar Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan dalam keterangannya, Jumat (29/5/2020).

Pedoman ini juga mencakup berbagai upaya pencegahan, penyebaran dan penerapan protokol kesehatan yang telah dilakukan oleh AP I termasuk penerapan social/physical distancing, pengecekan dokumen kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh tidak hanya bagi penumpang tetapi juga bagi mitra usaha dan seluruh personil yang bertugas di bandara.

"Kami memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti counter check in, trolly, self check in machine, SCP (Tray & X Ray), toilet, boarding pass scanner, hand rail, armchair dan lain sebagainya di bandara kami dilakukan pembersihan secara intens dan berkala menggunakan disinfektan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang saat sedang melakukan perjalanan," kata Handy Heryudhitiawan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pakai APD

Sedangkan kepada petugas operasional, AP I mewajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal.

Selain itu untuk pelaksanaan physical distancing perusahaan telah melakukan pengaturan jarak antrian minimal 1,5 meter pada area check In, security check point, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik.

"Pedoman protokol kesehatan New Normal ini merupakan komitmen AP I untuk memberikan suatu rasa aman dan nyaman kepada seluruh calon penumpang jasa bandara dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutup Handy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini