Sukses

Panduan Buat UMKM yang Ingin Kembali Buka Gerai di Era New Normal

Para pelaku UMKM tetap harus mengedepankan protokol kesehatan di atas segalanya.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM memberikan panduan kepada para pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ingin membuka kembali toko atau gerai di masa new normal. Para pengusaha tetap harus mengedepankan protokol kesehatan di atas segalanya.

Dikutip dari video yang diedarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Kamis (28/5/2020), Setiap pelaku UMKM harus mengedepankan dan lebih peduli dengan pola hidup bersih dan sehat.

Setiap orang wajib menggunakan masker. Hal ini tidak hanya berlaku bagi para pekerja saja tetapi juga diwajibkan untuk tamu atau para pembeli yang mengunjungi usaha. Harus dipastikan juga karyawan yang bertugas tidak dalam keadaan sakit alias harus fit.

Setiap pengunjung wajib untuk diperiksa suhu tubuhnya. Suhu badan tidak boleh berada di atas 37 Derajat Celsius.  Bagi petugas yang berjaga di depan pintu sebaginya selalu disenjatai dengan hand sanitizer. Sehingga jika ada tamu atau pelanggan akan masuk ke toko bisa langsung mencuci tangannya.

Toko atau gerai UMKM juga wajib menjaga alur keluar dan masuk bagi pengunjung atau pelanggan. Hal ini untuk menghindari kerumunan sehingga mampu mencegah penyebaran virus Corona.

Selalu ingatkan kepada karyawan untuk menjaga jarak. Jangan lupa karyawan juga harus selalu mengingatkan kepada para pengunjung atau pelanggan untuk juga menjaga jarak.

Beri tanda jaga jarak yang gampang terlihat di posisi posisi tertentu seperti antrean kasir, lift dan tangga berjalan.

Khusus untuk kasir, lebih baik untuk disiapkan sistem yang menggunakan sistem pembayaran non tunai. Siapkan juga alat pembayaran digital untuk meminimalisir kontak fisik.

Jangan lupa untuk selalu melakukan sterilisasi fasilitas toko atau gerai yang rawan penularan virus dan semprotkan disinfektan secara berkala.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini