Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026 menjadi tantangan bagi pelaku usaha, termasuk industri kosmetik dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Untuk produk kosmetik, kewajiban sertifikasi halal tersebut merupakan bagian dari penahapan kewajiban berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. BPJPH menyatakan kosmetik termasuk kategori produk yang wajib bersertifikat halal mulai 18 Oktober 2026.
Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika (PPAK), Solihin Sofian, mengatakan tantangan sertifikasi tidak hanya berkaitan dengan biaya, tetapi juga proses untuk memastikan seluruh komponen bahan baku telah memenuhi persyaratan halal.
Advertisement
Bahan baku kosmetik, kata Solihin, dapat terdiri dari beberapa komponen. Karena itu, sertifikasi harus dilakukan terhadap komponen-komponen tersebut sebelum produk akhir dapat memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
“Sehingga pada saat sertifikasi bahan 1 sudah keluar, 2-3-nya belum, maka bahan baku A yang akan dipakai di industri kosmetika itu tidak bisa dipakai karena belum halal. Jadi kita harus bisa melakukan sertifikasi untuk bahan 1, 2, 3 dulu, baru bisa mencakup ke bahan baku A, seperti itu,” ujar Solihin kepada Liputan6.com, Rabu (30/9/2026).
Meski demikian, Solihin menyebut seluruh anggota PPAK telah melakukan sertifikasi halal untuk produksinya.
Khawatir Gangguan Bahan Baku
Tantangan lain muncul ketika masih terdapat bahan baku yang belum mengantongi sertifikat halal. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu rantai pasok dan kelancaran produksi apabila bahan yang dibutuhkan tidak dapat digunakan.
Solihin mengatakan industri perlu mengantisipasi kondisi tersebut karena kebutuhan masyarakat terhadap produk kosmetik tetap berjalan.
Ia juga menyoroti potensi masuknya produk kosmetik ilegal apabila terjadi gangguan pasokan produk legal.
“Nah, ini menjadi kekhawatiran kami. Apalagi kalau produk-produk itu masuk secara ilegal,” ujarnya.
Di sisi lain, industri kosmetik juga berupaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor. PPAK menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengeksplorasi bahan alam Indonesia yang berpotensi digunakan dalam industri kosmetik.
“Kita sudah bekerja sama sih sebenarnya dengan BRIN ya. Bagaimana memanfaatkan bahan alam yang ada di Indonesia untuk dieksplorasi dan dipakai kosmetika,” ujar Solihin.
Advertisement
Legalitas Jadi Kendala UMKM
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-portrait-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4827867/original/095704100_1715333137-IMG_0128.jpg)
Tantangan sertifikasi halal juga dirasakan pelaku UMKM. Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia (AKUMINDO), Hermawati Setyorinny, mengatakan persoalan yang dihadapi UMKM tidak hanya mengenai biaya sertifikasi.
Menurut dia, legalitas dasar usaha masih menjadi salah satu kendala. Banyak pelaku UMKM yang belum memiliki dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikasi halal.
"Sebenarnya legalitas ya. Karena legalitas itu kan engga hanya sertifikasi halal. Jadi pemerintah harusnya menyiapkan infrastruktur yang mudah untuk UMKM tuh mengurus dokumen, gitu loh. Kemudahan itu bisa dibantu dengan keringanan atau mungkin ada berapa persentasenya tuh gratis," ujar Hermawati kepada Liputan6.com, Rabu (30/9/2026).
Hermawati mengatakan sejumlah pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta masih belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), yang menjadi salah satu dokumen penting dalam proses legalitas usaha.
Kondisi tersebut membuat proses menuju sertifikasi halal menjadi lebih panjang karena pelaku usaha harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan administrasi dasar.
Kuota Sertifikasi Halal Gratis Terbatas
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,45,285,0)/kly-media-production/medias/4827876/original/091054200_1715333332-IMG_0138.jpg)
Selain legalitas, Hermawati menyoroti keterbatasan akses terhadap program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Menurut dia, kuota yang tersedia belum sebanding dengan jumlah UMKM yang membutuhkan fasilitasi.
"Kayak sertifikasi halal tuh kan Sehati tuh jumlahnya kan kecil banget. Misalnya nih, 1 juta UMKM itu gratis, tapi seluruh Indonesia. Nah, otomatis bagi daerah yang terpinggirkan, mereka enggak paham untuk mengakses Sehat. Mereka kuotanya keambil di daerah Jawa, gitu," ujarnya.
Menurut Hermawati, persoalan tersebut juga berkaitan dengan pemerataan informasi. Pelaku UMKM di sejumlah daerah dinilai masih kesulitan mendapatkan informasi mengenai cara mengakses program sertifikasi gratis.
Pendamping Halal Juga Terbatas
Keterbatasan jumlah pendamping halal menjadi persoalan berikutnya. Hermawati menilai jumlah tenaga pendamping yang tersedia belum sebanding dengan kebutuhan UMKM di Indonesia.
Dari sekitar 200 ribu anggota aktif AKUMINDO, baru sekitar 10 ribu yang disebut telah terfasilitasi legalitasnya. Sementara itu, cakupan sertifikasi halal di kelompok tersebut juga belum mencapai 50%.
Selain persoalan fasilitas, minimnya sosialisasi dan edukasi mengenai alur, prosedur, durasi, hingga manfaat sertifikasi halal juga menjadi tantangan.
Sebagian pelaku UMKM masih menganggap sertifikasi halal tidak diperlukan karena produknya dibuat dan ditujukan untuk konsumen Muslim. Padahal, pemahaman mengenai proses produksi, higienitas, dan jaminan mutu juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan terhadap produk.
Advertisement
UMKM Minta Penerapan Bertahap
Melihat berbagai kendala tersebut, Hermawati mendorong pemerintah untuk menerapkan kewajiban secara bertahap dan memperkuat pendampingan bagi pelaku UMKM.
Ia mengusulkan agar pelaku usaha mikro dengan skala omzet tertentu mendapatkan pendampingan dan sosialisasi terlebih dahulu sebelum kewajiban diberlakukan secara penuh.
"Jadi saya berharap kalau toh mau dilakukan wajib, itu memang berlaku bagi pelaku usaha mikro ke atas ya. Mikro ke atas tapi yang omzetnya di atas 500 juta, gitu. Nah, jika nanti yang di bawah itu, pemerintah harus hadir dengan melakukan sosialisasi, pendampingan untuk melakukan itu," tutupnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362040/original/020203500_1790756057-Cek_fakta_gubernur_papua.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361803/original/099544000_1790748121-Cek_fakta_Bantuan_sembako.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340558/original/047338600_1788510282-cek_fakta_-_BNI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361587/original/019138200_1790739278-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-30T103330.320.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5550512/original/099241000_1775701889-WhatsApp_Image_2026-04-08_at_8.51.49_PM.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361300/original/000394000_1790692999-WhatsApp_Image_2026-09-29_at_9.36.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360089/original/_Langkah_Membumi_mengajak_mahasiswa_mempraktikkan_pemilahan_sampah_berdasarkan_kategori_organik__anorganik_dan_residu_dalam_Waste_Sorting_Competition_yang_berlangsung_sepanjang_Bulan_September_202.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360261/original/089333200_1790604449-1790416230.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4938388/original/037330400_1725618752-WhatsApp_Image_2024-09-06_at_6.54.31_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2995583/original/093783600_1576227057-coline-hasle-YCnycuWG7XY-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358415/original/056465700_1790339608-IMG_2927.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358530/original/092817600_1790359243-WhatsApp_Image_2026-09-25_at_9.24.59_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9357654/original/010090000_1790271446-1000443129.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9356800/original/077671500_1790221190-WhatsApp_Image_2026-09-24_at_09.33.18.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332646/original/012342700_1787713788-e321c65d-e224-4b30-b5f9-c7dc77968345.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3940632/original/006857000_1645419592-caterpillar_6020b_equipina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355283/original/019472000_1790097211-WhatsApp_Image_2026-09-23_at_00.04.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4827866/original/011915000_1715333114-IMG_0114.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9350874/original/070083500_1789633002-WhatsApp_Image_2026-09-17_at_12.13.45.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322936/original/042795500_1786594232-BI_Syariah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5549157/original/004129200_1775577868-Halal.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311845/original/009731300_1785465418-Foto_1__2_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5041840/original/074196800_1733742452-14.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305279/original/022366800_1784790245-WhatsApp_Image_2026-07-22_at_13.46.00__1_.jpeg)