VIDEO: Truk Obesitas Dilarang Lewat Tol Tanjung Priok-Bandung

Penerapan kebijakan pembatasan kendaraan berlebih muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai diterapkan Senin (9/3/2020) hari ini di ruas Tol Tanjung Priok-Bandung. Rencananya, aturan zero ODOL akan diterapkan sepenuhnya pada 2023.

OlehReza
Diterbitkan 09 Maret 2020, 19:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Penerapan kebijakan pembatasan kendaraan berlebih muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai diterapkan Senin (9/3/2020) hari ini di ruas Tol Tanjung Priok-Bandung. Rencananya, aturan zero ODOL akan diterapkan sepenuhnya pada 2023.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6