KRL Makin Tua, DPR Restui Impor Kereta Bekas

KAI tetap diminta memperkuat industri dalam negeri melalui sinergi dengan PT INKA.

Diterbitkan 23 September 2026, 20:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Armada KRL Jabodetabek menua, kebutuhan penumpang meningkat, produksi dalam negeri terbatas.
  • Komisi VI DPR setujui KAI impor kereta bekas sebagai solusi transisi kekurangan armada.
  • Kereta bekas harus terseleksi dan direfurbish; KAI tetap perkuat industri lokal.

Liputan6.com, Jakarta - Armada KRL Jabodetabek makin berumur, sementara kebutuhan penumpang terus meningkat. Kondisi tersebut membuat PT Kereta Api Indonesia (KAI) membutuhkan tambahan armada untuk menutup kekurangan kereta.

Komisi VI DPR RI pun menyetujui langkah KAI mengimpor kereta bukan baru alias bekas sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan armada.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Bobby mengungkapkan, saat ini KAI memiliki 92 trainset dengan usia rata-rata sekitar 41 tahun. Sejumlah rangkaian mulai memasuki masa penggantian.

Menurut Bobby, ketika usia kereta mencapai 45 tahun, persoalannya bukan hanya terkait usia. Suku cadang mulai sulit diperoleh, sementara kondisi logam kereta juga mulai mengalami fatigue atau kelelahan material.

“Sehingga sampai dengan tahun 2031 kita itu harus mengganti 87 trainset dengan yang lain,” kata Bobby.

Di sisi lain, jumlah pengguna KRL diproyeksikan terus meningkat. Pada 2040, jumlah penumpang harian diperkirakan mencapai 2,5-3 juta orang.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut sekaligus mengganti armada lama, KAI memperkirakan membutuhkan sekitar 200 trainset.

Namun, produksi dalam negeri belum mampu mengejar kebutuhan tersebut. PT INKA saat ini baru mampu memproduksi sekitar tiga trainset per tahun. KAI berharap kapasitas produksi meningkat menjadi lima trainset pada 2027.

Kekurangan armada bahkan sudah terasa pada 2026. KAI menghitung terdapat kekurangan 13 kereta. Ditambah keterlambatan produksi PT INKA sebanyak sembilan kereta, kekurangan tersebut menjadi 22 kereta.

“Jadi salah satunya yang kami akan usulkan itu adalah kita tambal dulu, Pak, dengan melakukan impor, ya, itu kereta-kereta yang tidak baru,” ujar Bobby.

Bobby mengatakan kereta bekas yang akan didatangkan tetap harus melalui proses seleksi. Kereta tersebut harus memiliki riwayat penggunaan yang baik dan telah menjalani refurbishment atau pembaruan.

 

Kereta Bekas Solusi Transisi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan pihaknya menyetujui pengadaan sarana kereta bekas sebagai solusi transisi.

Namun, KAI tetap diminta memperkuat industri dalam negeri melalui sinergi dengan PT INKA.

“Komisi 6 DPR RI mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan perkeretaapian khususnya KRL Jabodetabek dengan meningkatkan industri lokal dan melakukan impor rangkaian kereta dan set bukan baru yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Andre.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6