Sukses

Malaysia Berencana Tingkatkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun

Meningkatkan usia pensiun ini berdasarkan praktik yang telah dilakukan lebih dulu oleh negara-negara maju.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Malaysia baru saja mengumumkan bahwa mereka tengah mempelajari proposal anggaran tahun 2020. Dalam proposal tersebut terdapat pasal yang menaikkan usia pensiun dari yang mulanya 60 tahun menjadi 65 tahun.

Malaysia mengaku bahwa menaikkan umur pensiun merupakan praktik di negara-negara maju termasuk negara tentangga sendiri yaitu Singapura. Saat ini Singapura dikabarkan akan menaikkan usia pensiunnya dari 62 tahun menjadi 65 tahun di 2030.

Kementerian Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia M Kulasegaram mengatakan, Kementerian SDM sedang mempertimbangkan saran-saran yang telah masuk, yang telah dibuat oleh Kongres Serikat Buruh Malaysia (MTUC). Seperti meningkatkan tabungan pensiun yang sejalan dengan harapan hidup yang lebih lama.

MTUC memperkirakan bahwa rata-rata warga Malaysia dapat hidup sampai usia 80 tahun. Sedangkan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq menentang usul perpanjangan usia pensiun tersebut dengan mengutip data statistik pengangguran kaum muda yang tinggi.

"Membandingkan dengan negara-negara maju tidak akurat" kata Syed Saddiq dalam cuitan Twitternya pada 2 September. Berdasarkan statistika pengangguran negara-negara maju, yang termasuk adalah Jepang, Jerman, dan Singapura.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kutipan Postingan Twitter Syed Saddiq

"Saya membantah proposal untuk menaikkan umur persaraan dari 60 tahun ke 65 tahun.

Perbandingan dengan negara maju tidak tepat. Tingkat pengangguran belia

Jepun 3.4%, Singapura 5.9%Germany 6.2%

Di Malaysia ada ~500,000 anak muda yang menganggur (10.7%)." jelas Syed Saddiq yang dikutip dari Business Insider. 

Menurut laporan PBB 2014, Malaysia digolongkan dalam status ekonomi sedang berkembang, bersama dengan tujuh negara Asia Tenggara lainnya, termasuk Singapura.

Jepang menjadi satu-satunya negara Asia dengan usia minumumnya adalah 65 tahun. Walau masih ada rencana untuk meningkatkannya menjadi 70 tahun).

Di luar negara Asia, negara-negara maju dengan usia pensiun pada atau di atas 65 tahun ada Kanada, Islandia, Selandia Baru, Amerika, dan sebagian besar terletak di EU (European Union).

Reporter: Chrismonica

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.