Sukses

Tunggu Permen PANRB, Formasi PPPK dan CPNS 2019 Diumumkan Sebentar Lagi

Pemerintah telah menetapkan batas maksimal formasi yang akan dibuka pada proses perekrutan CPNS 2019 dan PPPK Tahap II, yakni sebanyak 254.173 formasi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di tahun ini.  Secara jadwal, perekrutan PPPK bakal digelar terlebih dahulu pada Agustus, disusul CPNS 2019 pada Oktober mendatang.

Lowongan guru masih menjadi porsi terbesar dari total formasi dalam dua kali penarikan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru tersebut. Sementara pemerintah pun belum membocorkan prakiraan formasi untuk PPPK dan CPNS tahun ini.

Lantas, kapan formasi final pada seleksi PPPK Tahap II dan CPNS 2019 akan diumumkan?

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mudzakir mengatakan, jumlah formasi dari kedua seleksi PNS baru itu bakal ditetapkan dalam sebuah Peraturan Menteri PANRB (Permenpan).

"Nanti akan ditetapkan dlm Permenpan. Mohon ditunggu ya," ungkap Mudzakir kepada Liputan6.com, Senin (22/7/2019).

Saat ditanya perihal waktu peluncuran peraturan menteri tersebut, ia pun belum bisa buka suara lebih banyak. "Nanti kalau sudah keluar akan diumumkan," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Batas Formasi

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan batas maksimal formasi yang akan dibuka pada proses perekrutan CPNS 2019 dan PPPK Tahap II, yakni sebanyak 254.173 formasi.

Berdasarkan angka tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memproyeksikan, penarikan CPNS tahun ini akan menyediakan kursi sekitar 100 ribu formasi. Begitu juga dengan seleksi PPPK Tahap II.

"Kan ada sekitar 250 ribu formasi tuh untuk seluruh perekrutan ASN tahun ini. CPNS kira-kira sekitar 100 ribu (formasi). Untuk PPPK total kan ada 150 ribu (formasi). Sudah dikurangin yang seleksi tahap pertama, mungkin (PPPK Tahap II) sekitar 100 ribu formasi lagi," tutur Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan.

Namun begitu, ia belum berani memastikan berapa jumlah formasi pasti yang bakal disediakan dalam dua seleksi itu. "Detail masih nunggu Kementerian PANRB," tukas Ridwan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.