Sukses

Kemenag Pastikan Pelaksanaan SKB CPNS 2018 Akuntabel dan Transparan

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan memastikan, pelaksanaan SKB CPNS 2018 Kemenag akan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018). Selanjutnya, akan dilaksanakan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) guna memenuhi 17.175 formasi CPNS Kemenag yang tersedia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan memastikan, pelaksanaan SKB CPNS 2018 Kemenag akan berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kemenag telah menyiapkan sistem aplikasi maupun pengawasan untuk memastikan pelaksanaan SKB berjalan dengan akuntabel dan transparan,” kata Nur Kholis, seperti dikutip dari laman Kemenag.

SKB akan dilaksanakan serentak di 128 satuan kerja, pusat dan daerah mulai Senin, 17 Desember 2018. SKB akan dibagi dalam dua sesi.

Sesi pertama, peserta akan mengikuti psikotes yang dilaksanakan pada pukul 08.00-11.00 waktu setempat. Sementara sesi kedua, peserta akan mengikuti tes praktek kerja beserta wawancara.

“Untuk waktu pelaksanaan sesi dua, dilakukan sesuai dengan jumlah pelamar yang ada pada tiap-tiap satker. Pembagian waktu pelaksanaannya pun menjadi kewenangan satker,” jelas Nur Kholis.

Pelaksanaan praktik kerja dan wawancara akan dibantu dengan sebuah aplikasi khusus. Menurut Nur Kholis, melalui aplikasi ini, penguji dan pewawancara akan dipermudah.

“Di dalamnya terdapat pertanyaan yang sudah disiapkan berdasarkan kisi-kisi yang sebelumnya telah diberikan oleh unit kerja pembina,” kata Nur Kholis.

“Jadi dipastikan soal ujian praktik maupun wawancara dari Aceh hingga Papua, menggunakan standar yang sama,” imbuhnya.

Di samping itu, dengan penggunaan aplikasi, Plt Inspektur Jenderal Kemenag ini memastikan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan SKB.

“Karena dengan keberadaan aplikasi ini, pembuat soal, pewawancara maupun peserta yang diwawancara tidak akan saling mengenal satu sama lain,” tegasnya.

M Nur Kholis juga menuturkan, pelaksanaan SKB akan mendapatkan pengawasan Inspektorat Jenderal Kemenag.

“Inspektorat Jenderal melakukan pengawasan seleksi CPNS mulai dari rekrutmen awal hingga pengumuman akhir nanti. Termasuk di dalamnya, pelaksanaan SKB,” tutur Nur Kholis.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kemenag Umumkan Hasil Tes SKD CPNS 2018

Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Agama (Kemenag) telah diumumkan. Kementerian ini merupakan salah satu instansi yang populer dipilih pada prosesi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018.

Adapun Tes SKB akan dimulai pada 17 Desember mendatang. Dalam pengumuman tersebut, materi dan bobot SKB Kemenag adalah sebagai berikut:

1. Psikotes dengan bobot 30 persen

2. Praktik kerja dengan bobot 35 persen

3. Wawancara dengan bobot 35 persen

Bila tidak bisa mendownload hasil SKB, daftar nama-nama peserta pun juga tersedia pada channel Telegram resmi milik Kemenag. Peserta tes CPNS pun diminta terus memantau situs satuan kerja masing-masing untuk mengetahui jadwal, waktu, dan tempat seleksi.

Khusus formasi jabatan guru, berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/646/S.SM.01.00/2018 tanggal 30 November 2018 perihal Verifikasi Sertifikasi Pendidik bagi Formasi Jabatan Guru dalam Seleksi CPNS 2018, mengikuti ketentuan:

a) Bagi yang memiliki sertifikasi pendidik dan linier dengan formasi yang dilamar, tidak mengikuti SKB praktik kerja namun wajib mengikuti psikotes dan wawancara;

b) Bagi yang memiliki sertifikas pendidikan dan tidak linier dengan formasi yang dilamar atau tidak memiliki sertifikasi pendidik, wajib mengikuti seluruh tahapan SKB.

Lebih lanjut, selain membawa dokumen wajib, peserta CPNS Kemenag pun disarankan membawa hal-hal seperti yaitu portofolio, bukti karya, prestasi diri, jurnal internasional, karya tulis dan lain-lain, apabila memilikinya.

Untuk melihat pengumumannya klik di sini.

Untuk melihat daftar pesertanya klik di sini.

3 dari 3 halaman

Dress Code

Peserta wajib datang 90 menit sebelum SKB dimulai. Dress code pun telah ditetapkan sebagai berikut:

a) Pria: atasan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna gelap polos dan menggunakan sepatu (rapi dan sopan), mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti)

b) Wanita: atasan kemeja putih polos, rok panjang/sopan berbahan kain warna gelap polos, menggunakan sepatu (rapi dan sopan), bagi yang berkerudung gelap polos, mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.