Sukses

Pentingnya Punya NPWP Bagi Pekerja Muda

Lima universitas di wilayah Jakarta Barat ikut acara Pajak Bertutur 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 100 mahasiswa dari lima universitas di wilayah Jakarta Barat mengikuti acara Pajak Bertutur di PX Pavilion Ballroom Lippo Mall Puri Kembangan, Jakarta Barat, pada 9 November 2018. Acara diisi oleh pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakarta Barat dan bertujuan mengajak para mahasiswa agar ikut berperan meningkatkan kesadaran pajak di Indonesia.

Eva, mahasiswi semester 7 jurusan akuntansi Universitas Mercu Buana, menyebut tidak hanya kesadaran pajak yang dia pahami di acara ini, melainkan kesadaran berdisiplin untuk mengikuti aturan.

Setelah mendengar penjelasan Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jakbar Henny Suatri Suardi, Eva juga mempelajari pentingnya memiliki NPWP bagi para pekerja muda.

"Seperti yang Ibu Henny bilang, sebenarnya kalau habis lulus, dan kerja, itu wajib buat NPWP," ucapnya seperti ditulis Sabtu (10/11/2018).

Rananda, murid akuntansi semester 5 Universitas Esa Unggul, yang datang bersama kelompok studi akuntansi kampusnya setuju akan pentingnya sosialisasi yang dilakukan mahasiswa. "Jadi, mungkin sosialisasinya saya akan ajak orang lagi untuk lebih taat lagi bayar pajak. Sekarang masih banyak orang yang telat bayar pajak dan belum mengakui bahwa mereka telat bayar pajak," jelasnya.

Pada Pajak Bertutur tahun ini, seorang mahasiswa Universitas Kristen Widya Kencana bernama Reyner menyampaikan ide menarik perihal sosialisasi, yakni mengenai adanya Duta Bayar Pajak.

"Kita malah mengharapkan kalau DJP membuat Duta Bayar Pajak supaya mahasiswa setidaknya ada title, kalau punya title mereka bisa lebih pede saat sosialisasi ke masyarakat," ucap mahasiswa jurusan akuntansi itu.

Reyner turut memberi apresiasi acara Pajak Bertutur tahun ini yang dinilai lebih jelas dalam memberi solusi. "Tahun ini lebih bagus, dan lenjelasannya lebih konkrit. Misal, kita dikasih contoh bahwa sadar pajak tak hanya Ppn saja, ternyata bisa sosialisasi ke teman dekat yang punya penghasilan, atau yang bikin startup, bahwa harus bayar pajak," jelasnya.

Apresiasi mengenai Pajak Bertutur tahun ini disampaikan pula oleh Aprilia. Mahasiswi akuntansi perpajakan Universitas Trisakti itu mendapatkan hadiah sepeda karena menjawab pertanyaan yang benar mengenai pengertian pajak menurut UU.

"Suasananya meriah banget, terus acaranya lebih tertata, kalau tahun lalu kurang," ungkap anggota D'Generation of Tax Universitas Trisakti itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani: Dari 10 Orang RI, Cuma Satu yang Taat Bayar Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyentil kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk membayar pajak. Hal ini dia sampaikan saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

"10 orang yang bekerja di Indonesia, baru satu yang terdaftar sebagai wajib pajak. Dari 10 orang wajib pajak, yang betul-betul bayar pajak hanya 1 orang. Yang betul-betul sampaikan SPT, hanya 5 orang," kata dia, di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Ia melanjutkan, kenyataan tersebut tentu akan memberikan kesan negatif terutama bagi para wajib pajak (WP) yang sudah patuh membayar pajak. 

"Ini menggambarkan ketidakadilan. Pembayar pajak patuh melihat kenapa kita harus patuh terus yang lain tidak terkena konsekuensi apa-apa," ungkapnya.

Kurangnya kesadaran wajib pajak di Indonesia dapat dilihat pada persentase tax ratio Indonesia yang bergerak stagnan.

"Kalau dilihat dari tax ratio masih di bawah 15 persen selama 5 tahun terakhir kita berkutat antara 10 sampai 12 persen," ujar dia.

Padahal, menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, potensi penerimaan negara dari pajak masih sangat besar.

"Penerimaan pajak terhadap total penerimaan negara adalah 70 persen. Dan ini masih kecil karena kita lihat potensinya sangat besar," katanya.

"PDB sudah mendekati Rp 16.000 triliun, tapi penerimaan pajak baru Rp 1.600 triliun. Kalau tax ratio bisa dinaikkan dengan negara sekitar 16 persen dari PDB, maka kita punya potensi hampir Rp 750 triliun," imbuhnya.

Karena itu, dia berharap penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan hari ini, dapat mendorong meningkatnya kesadaran WP untuk membayar pajak.

"Tugas ini tidak mudah dibutuhkan satu pemahaman dan kesadaran yang harus ditanamankan sejak usia dini. Oleh karena itu kita senang bikin MoU," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.