Sarwendah Dihantui Debt Collector, Ditagih Cicilan Mobil Mini Cooper yang Bukan Miliknya

Sarwendah alami gangguan dari sejumlah orang yang menagih sejumlah uang.

Diterbitkan 07 Agustus 2026, 10:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sarwendah diganggu debt collector terkait tagihan mobil Mini Cooper yang bukan miliknya.
  • Kuasa hukumnya menegaskan Sarwendah tidak pernah memiliki kendaraan tersebut.
  • Bukti-bukti akan diserahkan di persidangan untuk membantah tuduhan penagihan.

Liputan6.com, Jakarta - Sarwendah dikabarkan sempat mengalami gangguan dari sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector. Kuasa hukumnya, Mark Adrianus mengungkapkan adanya tagihan kendaraan yang menurut kliennya bukan merupakan miliknya.

Mark menjelaskan, salah satu alasan Sarwendah memutuskan meninggalkan rumah di kawasan BDN adalah karena sering didatangi pihak penagih utang. Selain persoalan rencana lelang rumah, kondisi tersebut dinilai sudah mengganggu kenyamanan anak-anak.

"Klien kami itu keluar dari rumah yang di BDN ke rumah yang sekarang, bukan hanya karena ada datang debt collector, tapi salah satunya ya tadi itu, karena rumah mau dilelang," ujar Mark Adrianus saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Mark kemudian memperlihatkan bukti percakapan beserta surat dari perusahaan pembiayaan yang terus menghubungi Sarwendah. Tagihan tersebut disebut berkaitan dengan sebuah mobil Mini Cooper.

"Ini dari Bank CIMB Niaga Finance. Ini terkait mobil apa? Mobil Mini Cooper. Yang pasti setelah kami tanyakan konfirmasi ke klien kami, klien kami merasa tidak pernah memiliki mobil Mini Cooper," jelas Mark.

Tak Pernah Membeli Mobil

Menurut Mark, Sarwendah mengaku tidak pernah membeli maupun memiliki kendaraan tersebut. Namun, ia tetap menerima berbagai pesan dari pihak penagih dalam beberapa bulan terakhir.

"Ini April tanggal 6 2026, ini tanggal 7 juga, ini juga Mei, yang terbaru itu bulan Mei juga kan dihubungi berkali-kali. Ditanya terkait mobil Mini Cooper," ungkapnya.

Tanggapi Pihak Lawan

Mark juga menanggapi keraguan pihak lawan mengenai keberadaan debt collector tersebut. Ia menegaskan bahwa semua tudingannya disertai bukti yang dimiliki oleh tim kuasa hukum.

"Kalau dia bilang 'Masak media ini ya', faktanya ini kok. 'Masak debt collector nggak baca berita', ya faktanya ini. Ada buktinya," ucap Mark.

Bukti Disiapkan di Proses Persidangan

Seluruh bukti yang telah dikumpulkan, kata Mark, akan disampaikan pada waktu yang tepat di hadapan majelis hakim dalam proses persidangan.

"Cuman, kembali lagi seperti kami bilang, yang tepat bagi kami untuk menyampaikan bukti ini di mana? Di pengadilan. Bukan di sini, gitu loh," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Sinopsis Jakarta Undercover: Members Only Episode 1, Misi Penyamaran Sita Dimulai

Umar Syarifuddien SjadjaahTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan