Sukses

Top 3: 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2019

Simak rangkuman 3 berita paling dicari.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah menetapkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 persen. 

Sejumlah provinsi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019. Mayoritas provinsi menetapkan kenaikan UMP sebesar 8,03 persen, sesuai dengan ketentuan yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.

Artikel tentang UMP ini pun menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Kamis (8/11/2018):

1. 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2019

Sejumlah provinsi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019. Mayoritas provinsi menetapkan kenaikan UMP sebesar 8,03 persen, sesuai dengan ketentuan yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.

Dari 25 provinsi yang telah menetapkan UMP 2019, hanya tiga provinsi yang pada tahun depan besaran Upah minimumnya di atas Rp 3 juta. Sedangkan sisanya masih berada di kisaran Rp 2 juta dan bahkan kisaran Rp 1 juta.

Berita selengkapnya

2. Dari Seluruh Peserta Tes, Hanya 9 Persen Lolos SKD CPNS 2018

Tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) masih berlanjut bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Sejauh ini, ditemukan hanya 9 persen peserta yang rata-rata lulus di tiap instansi.

"Saya memang hanya akan bicara data dan fakta. Sampai sekarang kira-kira hanya 9 persenan secara nasional yang lolos passing grade (pada tiap instansi)," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Mohammad Ridwan saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (7/11/2018).

Berita selengkapnya

3. KAI Kembali Diskon Tiket Kereta Api, Ini Cara Mendapatkannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menawarkan diskon kepada masyarakat untuk naik kereta api. Diskon kali ini dalam rangka perhelatan Forum International Public Service Tahun 2018 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), di Jakarta Convention Center, pada 7-8 November 2018.

Dalam acara yang kali pertama diselenggarakan Kemenpan RB ini, PT KAI memberikan diskon tiket sebesar 10 persen untuk setiap pembelian tiket on the spot di stand KAI pada event Forum International Public Service Tahun 2018.

Berita selengkapnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.