Sukses

Awas Modus Penipuan Catut Nama Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia atau pegawai Bank Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Modus juga mengatasnamakan pegawai Bank Indonesia, identitas Bank Indonesia, media telepon, surat, sms, e-mail, bbm, dan media komunikasi lainnya.

"Kepada masyarakat diharapkan untuk berhati-hati dan waspada agar tidak terperdaya oleh segala bentuk penipuan," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman Zainal melalui siaran tertulisnya, Senin (22/10/2018).

Modus penipuan tersebut pun beragam, mulai dari undian palsu hingga permintaan data/infomasi nasabah. Berikut beberapa modus penipuan yang terjadi:

1. Terpilih sebagai pemenang dalam undian berhadiah.

2. Permintaan sponsorship dalam bentuk pemasangan iklan/uang/materi lainnya.

3. Permintaan dana/komisi/fee terkait dengan pencairan bantuan dari Bank Indonesia.

4. Permintaan menghadiri seminar/lokakarya/undangan lainnya dengan menarik dana partisipasi.

5. Permintaan data/informasi nasabah seperti nomor rekening bank, nama, dan spesimen tandatangan nasabah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantahan Bank Indonesia

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak Bank Indonesia pun angkat bicara. Dalam situs perusahaan https://www.bi.go.id/, Departemen Komunikasi Bank Indonesia menyampaikan, hal tersebut tidak benar dan bukan dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Berikut beberapa bantahan dari Bank Indonesia:

1. Hal tersebut adalah tidak benar dan merupakan tindakan penipuan dan penyalahgunaan nama Bank Indonesia oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk keuntungan dan kepentingan pribadinya.

2. Bank Indonesia tidak pernah menyelenggarakan kegiatan-kegiatan tersebut baik secara langsung maupun bekerja sama dengan pihak lainnya.

3. Bank Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan dengan hal tersebut.

Untuk menghindari risiko atas hal-hal yang tidak diinginkan, Bank Indonesia menyarankan kepada pihak-pihak yang mendapat permintaan tersebut dapat mengkonfirmasikannya terlebih dahulu kepada:

Departemen Komunikasi

Telepon : (62-21) 131 (hari Senin sampai hari Jumat pada jam kerja)

Fax.: (62-21) 386-4884

E-mail : bicara@bi.go.id

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini