Sukses

Kebutuhan Hewan Kurban Idul Adha 2018 Diperkirakan 1,5 Juta Ekor

Kebutuhan hewan kurban pada 2018 naik sekitar 5 persen dari pemotongan hewan kurban pada 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Kebutuhan hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 2018 diperkirakan mencapai 1,5 juta ekor. Angka ini naik sekitar 5 persen dari pemotongan hewan kurban pada 2017.

Hewan kurban tersebut terdiri dari s‎api sebanyak 462.339 ekor, k‎erbau sebanyak 10.344 ekor, k‎ambing sebanyak 793.052 ekor, dan domba sebanyak 238.853 ekor.

"Tahun ini naik, antara 5-10 persen dari tahun lalu," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) I Ketut Diarmita di kantornya, Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Untuk mengantisipasi kebutuhan tersebut, ucap Ketut, Ditjen PKH telah melakukan koordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh provinsi.

"Sehingga kebutuhan hewan tersebut dijamin seluruhnya dapat terpenuhi dari penyediaan ternak lokal," ucap dia.

Selain itu, menurut dia, untuk mengantisipasi kebutuhan daging sapi segar di pasar tradisional selama periode Idul Adha yang tidak mungkin bisa disediakan dari ternak lokal, maka kebutuhan tersebut dipasok dari sapi atau kerbau bakalan siap potong yang ada di kandang feedloter.

"Sampai tanggal 20 Juli 2018 stok sapi bakalan siap potong sebanyak 30.170 ekor dan stok sapi bakalan yang sedang digemukan sebanyak 140.344 ekor," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Risiko Penyakit

 

Sementara, dalam rangka mengamankan masyarakat terhadap risiko penularan penyakit zoonosis atau penyakit yang menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya, serta penyediaan daging kurban yang aman, sehat, utuh dan halal, Ditjen PKH telah melaksanakan langkah, antara lain:

1. Pilot project tempat pemotongan hewan kurban di dua titik wilayah DKI

2. Mengirimkan SE ke seluruh dinas untuk meningkatkan pengawasan pemotongan hewan kurban

3. Membentuk tim pemantau hewan kurban Ditjen PKH untuk melakukan supervisi pengawasan diwilayah Jabodetabek dan melaksanakan rapat koordinasi yang direncanakan pada 1 Agustus 2018

4. Bekerja sama dengan LSM untuk membuat dan menyebarkan melalui media sosial tentang penyembelihan hewan kurban yang baik, untuk disebarkan ke seluruh DKM di Indonesia

5. Bekerja sama dengan Perguruan Tinggi, LSM dan DKM untuk aktif melakukan sosialisasi penyembelihan hewan kurban yang benar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.