Sukses

Kegiatan Produksi Tumbuh, Simpanan Nasabah di Bank Turun

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatat adanya penurunan jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) yang disimpan di industri perbankan.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatat adanya penurunan jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) yang disimpan di industri perbankan. Dana pihak ketiga tersebut dalam bentuk Deposito, giro dan tabungan.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyatakan, simpanan DPK di perbankan ada 3 golongan yaitu individual, perusahaan dan lembaga keuangan non-bank.

"Simpanan yang dilakukan oleh individual itu tidak banyak berubah termasuk yang di atas Rp 2 miliar. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat secara umum terhadap kestaban dan keamanan dari simpanan mereka di sistem perbankan Indonesia tetap baik," kata Halim di kantornya, Rabu (18/7/2018).

Dia mengungkapkan, yang mengalami penurunan adalah dana yang disimpan oleh sektor lembaga keuangan non-bank dan perusahaan. "Yang menurun adalah simpanan yang dimiliki oleh lembaga keuangan non bank dan perusahaan-perusahaan," ujarnya.

Dia menegaskan pihaknya tidak ingin menduga-duga penyebab menurunnya dana simpanan tersebut. Oleh sebab itu LPS akan melakukan penelitian.

"Kami tidak menyimpulkan di belakang itu kenapa. Kami meneliti apa yang terjadi. Dugaan kita mungkin mereka sedang membiayai proyek-proyeknya sehingga mereka mengambilnya untuk kegiatan ekonomi. Semoga prediksi ini benar," ujarnya.

Dugaan itu diperkuat dengan defisitnya neraca perdagangan beberapa bulan terakhir sebelum Juni 2018. "Neraca perdagangan defisit karena impornya tinggi. Jadi mungkin pengeluaran itu karena untuk kegiatan-kegiatan yang produktif." tutup dia.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bank Asing Lebih Besar Salurkan Kredit UMKM

Bank Indonesia (BI) mencatat masih banyak bank yang belum menyalurkan kredit kepada UMKM sesuai dengan rasio yaitu 20 persen.

Direktur Kepala Departemen Pengembangan UMKM BI, Yunita Resmi Sari menyebutkan sektor UMKM tercatat yang paling besar menyerap tenaga kerja. Namun kontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) masih terbatas.

"UMKM mendominasi unit usaha di indonesia, 99 persen dari dunia usaha. Struktur didominasi usaha mikro dan meningkat ke kecil dan menengah sangat minim dan terbatas atau missing middle sehingga kontribusi kepada PDB masih terbatas," kata Yunita di Gedung BI, Selasa (17/7/2018).

Yunita menjelaskan, potensi UMKM yang sangat besar belum sepenuhnya tersentuh oleh fasilitas kredit dari perbankan. 

"Potensi UMKM yang sangat besar, yang mendapat akses kredit baru 25 persen. dan kredit dari UMKM itu di usaha mikro, tapi kalau dari sisi nominal ada di perdagangan," ujar dia.

Dia menyatakan, bank asing lebih banyak memberikan kredit bagi pelaku UMKM.

"Bank asing lebih banyak yang sudah menyalurkan dibanding dengan bank lokal. Bank lokal yang belum menyalurkan karena tidak ada jaringannya yang mempertemukan usaha besar dan usaha kecil," ujar dia.

Dia menegaskan, perbankan harus memenuhi rasio kredit UMKM sebesar 20 persen. "Rasio kredit UMKM mewajibkan bank secara bertahap wajib 20 persen tahun ini. Bank harus terus meningkatkan usahanya untuk memenuhi rasio,” kata dia.

Dia menjelaskan UMKM perlu didukung sebab potensi pertumbuhannya cukup besar yaitu 4,6 persen per tahun dalam lima tahun terakhir. Sumbangan kepada PDB sekitar 9,8 persen. UMKM juga menjadi sumber aktivitas ekonomi baru di daerah, jika tidak diperhatikan kegiatan tersebut bisa terhenti.

Yunita menuturkan, peran penting bank sentral adalah menciptakan lingkungan bank yang sehat sehingga penyaluran kredit juga sehat. 

"BI melakukan kebijakan pengembangan UMKM dalam kerangka mendukung tugas utama BI mengendalikan inflasi, bagaimana BI mengembangkan UMKM yang bergerak untuk memproduksi barang untuk menekan inflasi, dan mendorong ekspor. Kenapa harus jadi market ? kita harus jadi produsen,” kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.