Sukses

Menteri Rini Angkat Mantan Kepala BKPM Jadi Komut Taspen

Menteri Badan Usaha Milik Negara memberhentikan Eddy Abdurachman sebagai Komisaris Utama Taspen.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno melakukan perombakan posisi komisaris utama PT Dana Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen). Dalam perombakan tersebut Menteri Rini mengangkat mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi komisaris utama. 

Bertempat di Kantor Kementerian BUMN lantai 13, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13, Jakarta Pusat, dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Taspen. Surat keputusan dengan Nomor SK-207/MBU/09/2017 berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Taspen.

Acara dibuka oleh Bandung Pardede Asisten Deputi Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan I Kementerian BUMN pada pukul 09.30 WIB dengan dihadiri oleh Direksi, Dewan Komisaris Taspen, dan pejabat/pegawai Kementerian BUMN.

Melalui SK-207/MBU/09/2017, Menteri Badan Usaha Milik Negara memberhentikan Eddy Abdurachman sebagai Komisaris Utama Taspen yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-428/MBU/2013 tanggal 17 November 2013, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.

Untuk menggantikan Eddy, SK tersebut juga mengangkat Franky Sibarani sebagai Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dana Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri.

“Dengan adanya momentum ini diharapkan dapat membawa PT Dana Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) kembali kepada maksud dan tujuan didirikannya Perusahaan ini, yaitu pelayanan. Semoga menjadi lebih baik lagi ke depannya," tutup Bandung Pardede dalam keterangannya, Senin (25/9/2017).

Franky Sibarani menjabat sebagai kepala BKPM pada 27 November 2014 hingga 27 Juli 2016. Banyak terobosan yang ia lakukan selama menjadi Kepala BKPM.

Beberapa di antaranya perizinan online atau Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi berbasis Elektronik (SPIPISE) pada 15 Desember 2014, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada 26 Januari 2015, dan Layanan 3 Jam Perizinan Investasi pada 11 Januari 2016.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.