Sukses

Ini Langkah BI dan MUI Tingkatkan Ekonomi Syariah

MUI dan pemerintah pernah menggagas pemberdayaan ekonomi syariah dengan kebijakan pengembangan dari atas ke bawah.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dalam hal peningkatan pasar keuangan syariah. Saat ini pasar keuangan syariah hanya memiliki porsi 5,17 persen.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjelaskan tembusnya angka pasar keuangan syariah di angka 5 persen tersebut tidak terlepas terbentuknya Bank Pembangunan Daerah Aceh yang dinobatkan sebagai bank syariah.

"Kalau melihat dari potensi Indonesia itu besar sekali, tapi kita justru bukan jadi pemain, tapi jadi target pasar. Maka dari itu kita sama-sama komitmen untuk mengembangkan pasar syariah ini," terang Agus di Gedung Bank Indonesia, Senin (24/7/2017).

Selain pasar keuangan syariah, hal yang akan dikembangkan dan akan didukung Bank Indonesia adalah halal food, halal fasion, halal farmasi, halal kosmetik dan lain sebagainya.

Demi mencapai itu, ada tiga langkah yang coba dilakukan dan diperkuat pelaksanaannya. Pertama, pengembangan usaha syariah, mulai dengan peningkatan peningkatan pembiayaan UMKM hingga usaha besar yang berbasis syariah.

Kedua, Bank Indonesia dan MUI melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) akan menggagas peningkatan produk keuangan syariah. Dengan begitu bisa menjadi pilihan bagi para investor.

Dan ketiga, keduanya sepakat untuk menjaga Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) dari sentimen sektor syariah.

"Jangan sampai neraca pembayaran terganggu karena banyak permintaan barang dan jasa halal syariah yang kemudian kita tidak bisa penuhi, jadi malah meningkatkan impor, jadi menjadi tekanan neraca pembayaran," tegas Agus.

Sementara itu, di kesempatan yang sama Ketua MUI Kyai Haji Maruf Amin menganggap sudah saatnya ekonomi syariah berjaya di Indonesia.

Dikatakannya, sebenarnya MUI dan pemerintah pernah menggagas pemberdayaan ekonomi syariah dengan kebijakan pengembangan dari atas ke bawah.

"Tapi kenyataannya yang dari atas ini ha bocor bocor ke bawah, jadi kebijakan ini harus kita balik, dari bawah baru ke atas, jadi umat itu jadi pilar utama dalam pengembangan ekonomi syariah," tambah Maruf.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.