Sukses

7 Cara Jitu agar Keuangan Terjaga Setelah PHK

Ada sejumlah hal yang perlu dilakukan untuk mengatur keuangan bila sampai terkena PHK.

Liputan6.com, Jakarta - Dewasa ini, keadaan ekonomi Indonesia belum stabil, serta masuknya pengaruh asing ke negara kita, membuat beberapa perusahaan tidak siap menghadapi persaingan yang baru ini, dengan keadaan sumber daya yang terbatas.

Beberapa perusahaan ini akhirnya harus menutup sebagian cabang usahanya, yang mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap banyak karyawannya.

Hal seperti ini tentu sangat ditakuti oleh para karyawannya, terutama yang masih memiliki kendala keuangan, atau memiliki masalah keuangan yang cukup rumit. Mereka hanya berharap pada pekerjaan yang sedang digeluti, namun bila harus menghadapi PHK tentunya akan semakin menambah beban keuangan mereka.

Lalu, jika sampai kita terkena PHK dari tempat kita bekerja, apa saja hal yang harus dilakukan dalam mengatur keuangan pribadi kita, berikut ulasan lengkapnya, seperti dikutip dari www.cermati.com, Senin (16/1/2017):

1. Kendalikan Kepanikan dan Kebingungan Karena di PHK

Saat mendengar kata PHK, tentunya ini adalah kabar yang kurang baik untuk para karyawan. Selanjutnya mereka akan merasa panik, karena takut tidak bisa melanjutkan hidup, tanpa penghasilan tetap seperti biasanya.

Mereka akan semakin bingung, mengingat tanggungan yang harus dipenuhi kebutuhannya.  Orang bijak mengatakan "bukan senjata yang akan membunuhmu, tetapi kepanikanmu sendiri".

Ini berarti, sebaiknya cobalah untuk tidak panik terlebih dulu saat mendengar kata PHK tersebut.Setidaknya kurangi rasa panik itu, dan mulai mencari alternatif cara yang bisa membantu anda untuk mendapatkan penghasilan kembali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lunasi Utang Konsumtif

2. Menganalisa Pos Pengeluaran

Salah satu hal yang bisa membuat panik adalah tidak bisa membayar semua pengeluaran yang dibutuhkan.  Saat mendengar akan di PHK, cobalah untuk melakukan analisa pada pengeluaran diri sendiri.

Analisa, apakah bisa pengeluaran tersebut diganti dengan yang lebih hemat, jika memang bisa dilakukan. Jika memiliki cicilan yang setiap bulannya yang harus dibayar, maka pikirkan untuk menghemat semaksimal mungkin dalam menggunakan uang selama masa menganggur, hingga akhirnya bisa mendapatkan pekerjaan lagi.

3. Melunasi Utang Konsumtif

Jika memiliki utang, dan telah mengetahui Anda akan di PHK, sebaiknya pikirkan untuk terlebih dulu melunasi utang yang konsumtif. Jika di antara utang ini, ada yang memiliki suku bunga paling tinggi, mulai lunasi dari yang bunganya tinggi, ke  bunganya rendah. Setelah itu, pastikan ke depan Anda tidak akan terjebak utang lagi.

4. Negosiasi Utang Jangka Panjang

Ini akan berlaku untuk utang yang cukup besar jumlahnya, seperti utang modal usaha atau pembiayaan perumahan. Kita bisa melakukan negosiasi penurunan bunga atau menghitung ulang jumlah cicilan untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan, setelah PHK.

3 dari 3 halaman

Cari Pekerjaan Paruh Waktu

5. Buat Alokasi dari Penggunaan Uang Pesangon

Uang pesangon ini biasanya akan Anda terima, jika perusahaan memang akan mengadakan PHK dan memberikan pesangon kepada karyawannya. Lakukan pengalokasian pos untuk biaya hidup, dari uang pesangon tersebut.

Alokasikan minimal untuk dua tahun, dan gunakan sesuai keperluan. Akan lebih baik jika sebagian pos digunakan untuk membuat usaha kecil yang bonafit.

6. Mencari Pekerjaan Paruh Waktu atau Pekerjaan Lepas

Untuk yang satu ini, ada beberapa penunjang yang dapat menjadikan Anda sebagai pekerja paruh waktu atau pekerja lepas, baik secara offline maupun secara online. Namun, sebaiknya Anda harus tahu terlebih dulu apa keahlian Anda, jika memang memilih ingin bekerja freelance online.

Untuk paruh waktu offline, Anda bisa mencoba untuk bekerja di area restoran atau outlet lainnya yang mungkin sedang membuka lowongan pekerjaan paruh waktu.

7. Hati-Hati, Jangan Tergiur Investasi Abal-Abal

Saat sudah PHK, dan kita memiliki uang pesangon dari kejadian PHK tersebut, sebaiknya jangan tergiur dengan Investasi yang menawarkan uang akan menjadi berkali lipat Jika Anda menginvestasikan uang Anda.

Keberhasilan investasi tidak bisa dipastikan dalam waktu singkat. Sebaiknya, Anda mencoba berbisnis rumahan yang jelas memberikan untung secara langsung.

Coba Untuk Berbisnis, Sembari mencari Pekerjaan Sampingan

Jika Anda korban PHK, atau akan segera di PHK, sebaiknya Anda tetap kendalikan diri dan hindarkan untuk tidak merasa panik terlebih dulu.

Uang pesangon yang akan diterima, bisa dijadikan sumber penghasilan selanjutnya, jika digunakan untuk membuka usaha yang menguntungkan juga untuk mencari pekerjaan paruh waktu. Siapa tahu, ke depan akan memberikan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan Anda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini