Sukses

Kekurangan Penerimaan Pajak Diprediksi Makin Kecil di Tahun Depan

Kekurangan (shortfall) penerimaan pajak di 2017 hanya 6 persen dari target Rp 1.307 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Realisasi penerimaan pajak diperkirakan akan mencapai Rp 1.241,44 triliun di 2017. Proyeksi ini 95 persen dari target keseluruhan penerimaan pajak yaitu mencapai Rp 1.307,6 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) ‎B Bawono Kristiaji ‎menjelaskan, ada upaya pengelolaan fiskal yang lebih prudent atau hati-hati untuk tahun depan. Target penerimaan pajak di tahun depan diproyeksikan lebih kecil dibanding target sebesar Rp 1.355 triliun di APBN-P 2016. Sementara asumsi defisit anggaran dipatok 2,41 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Kami menganalisis, prediksinya realisasi penerimaan pajak di tahun depan berkisar Rp 1.226,09 triliun sampai Rp 1.241,44 triliun. Estimasi itu sekitar 94 persen-95 persen dari target Rp 1.307 triliun," terang Bawono dalam Diskusi Tren, Outlook, dan Tantangan Pajak 2017 di Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Pengelolaan fiskal yang lebih kredibel, diakuinya, antara pencapaian dan target diperkirakan tidak terlalu jauh. Menurut Bawono, DDTC memperkirakan kekurangan (shortfall) penerimaan pajak di 2017 hanya 5-6 persen dari target Rp 1.307 triliun. Pada tahun ini, perkiraan shortfall penerimaan pajak Rp 219 triliun.

"Ini akan memberikan sinyal positif karena pengelolaan fiskal tersebut bisa lebih diterima dibanding tren tahun ini," tegas Bawono.

Proyeksi penerimaan pajak di 2017 oleh DDTC, tambahnya, sudah mempertimbangkan perlambatan ekonomi, tingkat inflasi, program pengampunan pajak, dan lainnya. ‎Hasil kajian ini juga mengkonfirmasi bahwa APBN tahun depan disusun lebih realistis dan kredibel.

Lebih jauh Bawono ‎mengatakan, rasio pajak (tax ratio) di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Dalam Nota Keuangan 2017, rasio pajak ditargetkan menyentuh level 13 persen-14 persen.

"Namun prediksi kami hanya 10,93 persen. Kalau pemerintah hanya fokus di penerimaan pajak saja, ‎maka prediksinya lebih rendah dengan tax ratio 9,64 persen, yakni suatu angka yang masih jadi PR karena masih jauh untuk target tax ratio," tutur Bawono. (Fik/Gdn)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini