Purbaya Pastikan Belum Ada Tambahan Jenis Pajak Baru Tahun Depan

Kejar pertumbuhan ekonomi 6,5 persen, Kemenkeu tegaskan tidak ada penambahan pajak baru sebelum kondisi ekonomi masyarakat benar-benar sehat.

Diterbitkan 20 Mei 2026, 14:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum berencana menambah jenis pajak baru pada tahun depan. Saat ini, fokus utama kebijakan fiskal pemerintah masih tertuju pada upaya menjaga daya beli masyarakat serta mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi wacana yang sempat berkembang pekan lalu. Sebelumnya, Menkeu sempat melontarkan adanya kemungkinan instrumen pajak baru jika target pertumbuhan ekonomi nasional mampu menyentuh angka 6,5 persen.

“Belum ada sekarang,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Purbaya menegaskan bahwa asumsi pertumbuhan ekonomi yang sedang disusun saat ini sama sekali tidak memasukkan rencana kenaikan maupun penambahan jenis pajak baru. Pemerintah memilih berhati-hati dan akan melihat kondisi riil ekonomi masyarakat terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lanjutan terkait kebijakan perpajakan.

“Nanti kalau ekonomi masyarakat sudah cukup sehat, baru dipikirkan secara bertahap,” ujarnya.

Purbaya Nonaktifkan Dua Pejabat Pajak Terkait Restitusi

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membebastugaskan dua pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait persoalan restitusi pajak. Selain itu, Purbaya juga melakukan perombakan dan rotasi jabatan di jajaran DJP berdasarkan evaluasi kinerja.

Purbaya mengungkapkan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan pengawasan di lingkungan perpajakan.

“Saya lupa yang mana, ada dua orang yang di-nonjob-kan. Saya lupa,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Menurut dia, rotasi jabatan dilakukan setelah Kementerian Keuangan mendeteksi adanya persoalan dalam proses restitusi pajak.

“Ya kebetulan berhubungan di bawahnya itu kita detect siapa sih yang paling besar itu. Jadi kita rotasi lah biar mereka mengerti bahwa pemberian itu (restitusi) harus lebih bertanggung jawab ke depannya,” jelas Purbaya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan restitusi pajak bukan satu-satunya alasan di balik rotasi pejabat DJP. Evaluasi juga dilakukan berdasarkan rekam jejak dan kinerja masing-masing pejabat.

“Enggak, itu dan kinerjanya juga kita lihat seperti apa. Jadi ada track record mungkin yang itu mempengaruhi kinerja pajak di bagian yang dia awasin, yang dikerjakan oleh dia,” katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.
    Pajak
  • Purbaya Yudhi Sadewa adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 2025, sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS, dikenal atas kontribusinya dalam kebijakan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
    Purbaya Yudhi Sadewa adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 2025, sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS, dikenal atas kontribusinya dalam kebijakan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
    Purbaya Yudhi Sadewa
  • liputan6
    Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.
    kemenkeu
  • liputan6
    Pertumbuhan ekonomi adalah suatu keadaan di mana ekonomi mulai tumbuh dan mengalami perkembangan.
    Pertumbuhan Ekonomi
  • liputan6
    Purbaya Yudhi Sadewa memiliki jejak karir yang beragam, mulai dari insinyur migas, ekonom di Danareksa, hingga berbagai posisi strategis di pemerintahan sebelum menjadi Menteri Keuangan.
    Purbaya Karir Profil
  • Purbaya
  • Menkeu
  • Penerimaan Pajak