Sukses

Pakai e-KTP, Buka Rekening Saham Cuma Butuh 1 Jam

Dengan pemanfaatan data kependudukan itu maka bisa menghindari manipulasi di pasar modal.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kustodioan Sentral Efek Indonesia (KSEI) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dalam layanan pasar modal.

Direktur Utama KSEI Frederica Widyasari mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong pendalaman pasar modal Indonesia. Pemanfaatan data kependudukan tersebut mempermudah masyarakat mengakses pasar modal.

"Ada masukan, kritikan, keluhan bahwa pembukaan sub-rekening efek dan rekening dana nasabah (RDN) di pasar modal Indonesia dikatakan masih butuh beberapa hari sehingga investor yang tadinya semangat banyak protes," kata dia dalam penandatangan kerja sama tersebut di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Dengan pemanfaatan data kependudukan tersebut maka akses ke pasar modal akan semakin cepat. Selama ini untuk terdaftar sampai bertransaksi di pasar modal membutuhkan waktu beberapa hari. "Masuk perusahaan sekuritas sampai transaksi bisa beberapa hari bahkan sampai 2 minggu. Dengan kerja sama ini dimungkinkan pembukaan rekening sampai transaksi kurang dari 1 jam saja," ungkap dia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menuturkan, dengan pemanfaatan data kependudukan itu maka bisa menghindari manipulasi di pasar modal. "Database itu menjadi akurat, karena data akurat penting bisa mencegah manipulasi di pasar modal," kata dia.

Nurhaida menambahkan, kerjasama ini akan mempermudah calon nasabah khususnya di luar Jakarta untuk masuk ke pasar modal."Investor di remote area dengan mudah buat SID. Masyarakat di remote area yang jauh dari Jakarta akan dengan mudah jadi investor di pasar modal," tandas dia.

Sebagai informasi, penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Direktur Penilaian BEI Perusahaan Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Alpino Kianjaya. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini