Sukses

KPK Incar Pegawai Bea Cukai Terkait Pungli, Ini Jawaban Dirjen

KPK menemukan banyak praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Praktik kotor ini melibatkan oknum Ditjen Bea Cukai.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Praktik kotor ini melibatkan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang menjadi beking pengusaha dalam pengiriman ekspor dan impor barang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi menegaskan, sejauh ini tidak ada penangkapan petugas Bea dan Cukai oleh KPK terkait pungli seperti yang diberitakan sebelumnya. Bea dan Cukai mengaku dipanggil KPK dalam rangka koordinasi dan supervisi untuk memperbaiki sistem bersama.

"Saya tegaskan tidak ada penangkapan ‎petugas Bea dan Cukai, tapi kemarin dengan KPK, kita rapat koordinasi dalam rangka koordinasi dan supervisi untuk perbaikan sistem bersama. Yang diundang semua pihak yang terlibat dengan ekspor impor, yakni Bea dan Cukai, pelaku usaha, dan regulator," kata Heru di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Lebih jauh diakui Heru, ‎Bea dan Cukai sejak lama sudah melakukan reformasi birokrasi. Konkretnya, sambung dia, DJBC sudah memiliki unit kepatuhan internal, di mana unit ini tersebar di kantor pusat maupun kantor pelayanan Bea dan Cukai di seluruh Indonesia.

"Sehingga secara struktural, mereka (petugas Bea dan Cukai sudah melakukan fungsi kontrol internal tadi," terangnya.

Heru menegaskan, Bea dan Cukai akan menindaklanjuti temuan dari KPK mengenai pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, termasuk hal-hal yang menyeret institusinya. "Wajib ditindaklanjuti oleh semua, termasuk Bea dan Cukai," ujar Heru.

Di unit kepatuhan internal,katanya, Bea dan Cukai sudah memiliki sistem whistle blower, sistem pengaduan, sistem kontrol kinerja, service level aggreement, ‎dan lainnya.

"Eksternalnya kita punya program profit yakni profesional dan berintegritas yang menjadi program dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden (soal pungli). Bea dan Cukai menjadi salah satu leading sector dalam rangka implementasi profit supaya bisa jalankan bersama-sama," tandas Heru.ia,” pungkas Hari Siaga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini