Sukses

Perumnas Siap Jadi Holding BUMN Perumahan

Berdasarkan PP 83/2015 pemerintah telah menugaskan langsung Perumnas untuk melaksanakan program pemerintah di bidang perumahan.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pembentukan perusahaan induk (holding) BUMN perumahan untuk memacu penyediaan rumah rakyat didukung dan disambut baik Perum Perumnas. Sebagai satu-satunya perusahaan properti milik negara yang khusus membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Perumnas menyatakan kesiapan kalau ditunjuk sebagai induk BUMN perumahan.

Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief Sugoto mengatakan, dari awal memang Perumnas sudah disiapkan sebagai national housing provider yang khusus membangun dan mengurusi hunian rakyat. Bahkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 83 tahun 2015 tentang Perum Perumnas telah memperkuat dan menegaskan kembali fokus BUMN perumahan ini untuk menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang merupakan fokus dan tanggungjawab negara.

“Kalau ditanya Perumnas tentu kalau ditunjuk kami sangat siap. Bahkan upaya menjadikan Perumnas sebagai national housing provider sudah kami suarakan sejak tujuh tahun lalu. Dan itu diikuti juga dengan langkah kajian, studi banding, rencana kerja hingga rencana bisnisnya,” kata Himawan kepada Liputan6.com, Selasa (10/5/2016).

Negara dengan penduduk sebesar Indonesia, menurut dia, sepatutnya memang memiliki satu national housing provider untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat khususnya kelas menengah bawah. Apalagi saat ini kekurangan (backlog) rumah nasional diestimasi sudah mencapai 15 juta unit, belum termasuk kebutuhan rutin sekitar 800 ribu unit setiap tahunnya.

Berdasarkan PP 83/2015 pemerintah telah menugaskan langsung Perumnas untuk melaksanakan program pemerintah di bidang pembangunan perumahan dan kawasan permukiman termasuk pengelolaan rumah susun. Penugasan tersebut mencakup pengelolaan lahan-lahan, pembangunan hingga pengelolaan perumahan yang dibangun negara.

“Jadi sebenarnya payung hukumnya sudah ada, sehingga pembentukan holding BUMN perumahan akan semakin memperkuat (peran) Perumnas,” kata Himawan.

Kapasitas Meningkat

Dengan terbentuknya holding, diyakini kapasitas Perumnas dalam membangun rumah rakyat akan semakin besar. Himawan menyebutkan kapasitas bisa meningkat sedikitnya hingga delapan kali lipat dibanding target pembangunan tahun ini sebanyak 25 ribu unit. Atau diperkirakan sekitar 200 ribu unit per tahun, setidaknya mulai 2019. Namun itu dengan syarat pemerintah memberikan dukungan penuh kepada Perumnas dari sisi pendanaan, land bank dan skim pembiayaan.

“Yang terpenting lagi adalah political will dari pemerintah. Dibutuhkan peran pemerintah yang kuat seperti era 80an dan 90an dimana Perumnas benar-benar menjadi garda terdepan dalam pembangunan rumah rakyat,” tegas Himawan.

Pemerintah lewat Kementerian BUMN mewacanakan pembentukan holding BUMN bidang perumahan. Selain sebagai pengelola land banking, nantinya perusahaan induk ini bisa bertindak juga sebagai off taker atau pembeli rumah yang dibangun oleh pengembang termasuk developer swasta yang memenuhi syarat sebagai rumah rakyat layak huni.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan keputusan pembentukan holding BUMN sudah bisa diperoleh pada Juli 2016. Selain Perumnas, satu BUMN lain yang akan dimasukkan dalam holding tersebut adalah PT Pembangunan Perumahan Tbk (Persero) atau PTPP. Saat ini pemerintah menguasai 51 persen saham PTPP, sedangkan Perumnas 100 persen sahamnya dikuasai pemerintah.

(Muhammad Rinaldi/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini