Sukses

Harga Premium Diusulkan Turun Jadi Rp 5.600 per Liter

Harga keekonomian BBM, termasuk Premium, saat ini dinilai kemahalan.

Liputan6.com, Jakarta - Turunnya harga minyak mentah dunia dengan kisaran US$ 28-30 per barel mendorong Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian, memberi usul agar pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dari Rp 6.950 menjadi Rp 5.600 per liter. Alasannya, harga keekonomian BBM termasuk Premium saat ini sudah terlalu tinggi.

"Jika harga minyak mentah terus turun hingga menembus US$ 25 per barel, maka seharusnya harga BBM Premium Rp 5.600 per liter. Itu sudah termasuk biaya-biaya lain, seperti ongkos kilang, ongkos angkut, marjin untuk SPBU," ujar Ramson dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (24/1/2016).

Lebih jauh, katanya, penurunan harga BBM mempunyai manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) karena biaya produksi menyusut. Pemerintah perlu mendorong industri nasional di tengah kelesuan ekonomi global dan Indonesia.



Ramson beralasan harga keekonomian BBM jenis Premium saat ini sudah terlampau tinggi. Ia menjelaskan harga ini dipertahankan PT Pertamina (Persero) untuk menutup kerugian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut saat keuntungan di sektor hulu tergerus akibat anjloknya harga minyak dunia.

Padahal seharusnya harga BBM dilepas mengikuti mekanisme pasar atau harga keekonomian. Itu artinya, kata politikus dari Fraksi Gerindra itu, rakyat saat ini mensubsidi pemerintah melalui harga BBM.

"Sebanyak 80 persen keuntungan Pertamina dari sektor hulu, produksi migas, bukan dari hilir penjualan BBM. Kalau harga minyak sampai US$ 25 per barel, tidak ada lagi keuntungan jadi Pertamina perlu untung besar di sektor hilir, sehingga mempertahankan harga BBM. Dan harga ini dilindungi pemerintah," ucap Ramson.   

Sementara itu, Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara berpendapat bahwa pemerintah harus mengkaji usulan Komisi VII DPR untuk menurunkan harga BBM. Marwan mengatakan ia khawatir penyesuaian harga tersebut tidak diikuti dengan penurunan harga barang dan jasa.

"Usulan ini harus benar-benar dikaji dulu oleh pemerintah, turun juga tidak harga barang dan jasa. Ini harus intervensi pemerintah. Kalau tidak, penurunan harga BBM yang nikmatin cuma orang menengah ke atas yang punya kendaraan," ucap Marwan. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini