Terkuak, Segini Modal Bangun Pabrik Mini Sawit Berkapasitas 10 Ton TBS per Jam

Pabrik mini CPO atau sawit dapat dibangun koperasi yang beranggotakan sekitar 1.000 hingga 2.000 petani dengan total kepemilikan lahan sekitar 5.000 -6.000 ha.

Diterbitkan 21 September 2026, 15:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan pabrik mini crude palm oil (CPO) dengan kapasitas pengolahan 10 ton tandan buah segar (TBS) per jam membutuhkan investasi sekitar Rp 30 miliar hingga Rp 40 miliar.

Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin menegaskan, petani sawit pada dasarnya siap terlibat dalam pengembangan hilirisasi. Namun, keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi salah satu kendala utama bagi petani untuk membangun fasilitas pengolahan sawit.

“Kalau akses pembiayaan untuk pembangunan pabrik itu kan mahal, saya kira butuh investasi yang cukup besar,” ujar dia melansir Antara, Senin (21/9/2026).

Menurut dia, pabrik mini CPO dapat dibangun oleh koperasi yang beranggotakan sekitar 1.000 hingga 2.000 petani dengan total kepemilikan lahan sekitar 5.000 hingga 6.000 hektare.

Skala tersebut memungkinkan koperasi petani sawit mengembangkan usaha pengolahan CPO, terutama bagi petani swadaya yang selama ini lebih banyak menjual TBS.

Sabarudin menyebut sekitar 80% petani sawit rakyat merupakan petani swadaya, sedangkan sekitar 20 persen lainnya merupakan petani plasma yang telah memiliki kemitraan dengan perusahaan.

“Jadi ke depan mungkin arah sawit untuk di petani itu bisa punya pabrik yang mini dan dia bisa kerja sama dengan perusahaan yang besar-besar,” katanya.

 

Petani Didorong Bangun Koperasi

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong petani sawit membentuk koperasi dan mengembangkan usaha dari pengelolaan TBS hingga pengolahan CPO.

Ferry menyebut luas perkebunan sawit di Indonesia sekitar 16 juta hektare. Menurut dia, 52% dikuasai korporasi besar dan 43% merupakan perkebunan rakyat, sementara sisanya dikuasai BUMN.

Struktur penguasaan tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar pabrik CPO masih dimiliki korporasi besar, termasuk industri produk turunannya seperti minyak goreng.

Untuk itu, pemerintah mendorong koperasi petani sawit mengembangkan pabrik pengolahan dengan kapasitas yang lebih kecil.

“Sekiranya sudah ada yang berbentuk koperasi, kami siap untuk mendampingi, menginkubasi dan akan kami persiapkan untuk diberikan pembiayaannya,” kata Ferry.

Dia mengatakan kapasitas pabrik yang dikembangkan koperasi petani dapat mulai dari 10 ton hingga 45 ton TBS per jam.

Salah satu koperasi yang telah mengembangkan pengolahan CPO adalah Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang memiliki pabrik CPO berkapasitas 45 ton TBS per jam.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6