Sukses

Kenali Ciri Investasi Bodong

Meski sudah sering ditertibkan, saat ini masih banyak investasi bodong.

Liputan6.com, Jakarta - Meski sudah sering ditertibkan, saat ini masih banyak investasi bodong. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terbujuk mengikuti investasi bodong. Berikut ciri-ciri investasi bodong itu.

Kepala Pengawas Eksekutif Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, investasi bodong jelas tidak berizin serta tidak mendapat pengawasan. Selain itu, investasi ini juga tidak mengikuti aturan yang ada.

"Kalau kita lihat investasi itu yang produk tidak dapat pengawasan dari siapa pun tidak sesuai aturan yang ada," kata Nurhaida, di Padang, Selasa (6/10/2015).

Nur Haida melanjutkan, produk yang ditawarkan investasi bodong tidak memiliki izin khusus. Menurutnya, hal tersebut tidak boleh terjadi. Pasalnya, semua kegiatan ekonomi sudah memiliki ketentuan atau pengawasannya.

"Ini tidak boleh terjadi, sebetulnya setiap kegiatan ekonomi sudah ada ketentuannya, atau mereka ikut peraturan perbankan atau pembiayaan. Itu semua ada ketentuan dan harus diikuti kemudian ada pangawasannya,"ungkap Nurhaida.

Jika investasi tersebut berizin dan mengikuti aturan yang ada, maka saat terjadi pelanggaran, investor bisa terlindungi dan lembaga penyedian fasilitas investasi bisa ditindak oleh pihak yang bertugas mengawasi.

"Kalau terjadi pelanggaran, ada pihak melakukan semacam pengawasan dan ada aturan dikenakan sanksi kemudian melindungi investor," pungkasnya.

Sebelumnya, Liputan6.com pernah merangkum beberapa modus tipu-tipu investasi alias investasi bodong. Beberapa cirinya antara lain:

1. Iming-iming return tinggi

Penawaran investasi dengan iming-iming bunga tinggi sering kali menjadi salah satu daya tarik yang membuat nasabah terjebak. Padahal, saat berinvestasi, bukan return melainkan porsi risiko investasi yang harus lebih dulu diketahui investor.

2. Return tinggi dalam jangka pendek

Tak hanya menawarkan return tinggi, para penipu dengan modus investasi bahkan menawarkan sejumlah keuntungan jangka pendek. Hati-hati dengan perusahaan investasi yang secara berlebihan mengklaim produknya mudah, aman dan dapat memberikan imbal hasil dalam jangka pendek.

Penting bagi para investor untuk mengetahui mekanisme pengelolaan dana investasi yang ditawarkan.

3. Tawaran produk trading

Dalam berinvestasi, sebaiknya Anda memilih produk investasi seperti properti, saham, obligasi dan produk lain dengan aturan main yang jelas. Jika tidak memiliki pemahaman yang kuat, sebaiknya hindari produk-produk trading karena fluktuasinya sangat tinggi. (Pew/Zul)*

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini