Investasi Bodong Merajalela, Orang Kaya Medan Bingung Simpan DuitOJK, dituntut berperan aktif dalam mengawasi perlindungan konsumen.OlehFiki AriyantiDiterbitkan 17 Maret 2015, 16:17 WIBShareCopy LinkBatalkanPerbesarLiputan6.com, Medan - Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.Lihat SelengkapnyaOJKinvestasi bodong Advertisement Fiki Ariyanti, NurmayantiTim RedaksiShareCopy LinkBatalkan Add as a preferred source on Google SixtainabilityPetani dan Nelayan Bakal Ikut Menikmati Pembiayaan Karbon8 jam yang laluBiometana dari Limbah Sawit, Solusi Energi Rendah Karbon untuk Industri21 jam yang laluHutan di Gunungkidul Jadi Sumber Pangan dan Penggerak Ekonomi Desa1 hari yang laluGreen Economy Buka Peluang Karier Baru, Ini 5 Skill yang Perlu Disiapkan Gen Z2 hari yang laluEnergi dari Olahan Sampah Didorong Jadi Alternatif Batu Bara dan Gas3 hari yang laluThe Curiosity Engine di Art Jakarta 2026, Saat Sisa Material Menemukan Makna Baru3 hari yang laluUbah Purun Jadi Tech Organizer, Inovasi Hijau Selamatkan Gambut Kalimantan3 hari yang laluPLTS Atap 416 kWp Terpasang di RS Mardi Rahayu, Operasional 24 Jam5 hari yang laluPelajar SMA Jabodetabek Manfaatkan AI dan Sensor Pintar untuk Atasi Krisis Lingkungan5 hari yang laluLimbah Pertanian Tak Terbuang, Warga Sumbar Olah Jadi Produk Bernilai5 hari yang laluESG BRI Diakui Global, Masuk S&P Global Sustainability Yearbook Empat Tahun Berturut-turut6 hari yang laluPerdagangan Karbon Kehutanan Libatkan Masyarakat, Bujang Raba Jadi Percontohan6 hari yang laluLihat SelengkapnyaRekomendasiOJK Ungkap Saham Mulai Temukan Harga Wajar Usai Batas Bawah Rp 1OJK Terima 35.438 Pengaduan Entitas Keuangan Ilegal hingga September 2026OJK Selamatkan Dana Korban Penipuan Digital Rp 811,1 MiliarSektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian GeopolitikOJK Selidiki 15 Pialang Asuransi Tak BerizinUtang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,94 Triliun, Rasio Kredit Macet 4,73%OJK Jatuhkan Sanksi Rp 112,79 Miliar kepada 136 Pihak di Pasar ModalOJK Cabut Izin 3 BPR dan BPRS Sepanjang September 2026OJK Beri Perlakuan Khusus Kredit Debitur Terdampak Gempa NTT