Sukses

Ini Bahaya dari Apel Asal California yang Mengandung Bakteri

"Ini terjadi di perusahaan pengepakan di Bidart Bros. Jadi ini bukan di perkebunan," kata Direktur P2HP Kementerian Pertanian, Yusni Emilia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan larangan perdagangan produk apel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros., Bakersfield, California, Amerika Serikat (AS), lantaran diduga terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes.

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan, Widodo menjelaskan, bila dikonsumsi, bakteri yang terkandung dalam apel tersebut dapat menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi, anak-anak, orang sakit dan lanjut usia, serta orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah.

"Sedangkan pada orang sehat yang terinfeksi bakteri ini bisa menderita gejala jangka pendek seperti demam tinggi, sakit kepala parah, pegal, mual, sakit perut, dan diare. Infeksi Listeria juga dapat menyebabkan keguguran pada perempuan hamil," ujarnya di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian (Kementan), Yusni Emilia Harahap mengatakan, proses kontaminasi dari bakteri tersebut terjadi pada saat proses penanganan dan sanitasi yang kurang baik di tempat pengepakan atau packing house di California tersebut.

"Ini terjadi di perusahaan pengepakan di Bidart Bros., tersebut. Jadi ini bukan di perkebunan apelnya," kata dia.

Menurut dia, pada impor semester II 2014 yaitu periode Juli-Desember 2014 dari dokumen yang sudah diverifikasi tidak terdapat apel yang berasal dari packing house tersebut.

"Begitu juga dengan impor periode tahun ini yang prosesnya sudah dimulai pada November 2014, dari importir yang menyampaikan aplikasi impor tidak terdapat apel yang berasal dari packing house di California tersebut," jelasnya.

Namun, sebagai tindak lanjut dari penelusuran adanya peredaran apel tersebut, Emilia menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) untuk mengambil sempel dibeberapa tempat dan akan diuji di laboratorim yang berkompetensi di Bogor, Jawa Barat.

"Sore ini akan masuk dan dalam 3 hari hingga 4 hari ke depan atau tepatnya 30 Januari mendatang sudah bisa diketahui hasilnya," tandas dia. (DNy/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini