Liputan6.com, Jakarta - Memasuki September 2026, masyarakat Kalimantan Tengah yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan perlu mengetahui bahwa kebijakan tersebut sudah berakhir. Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sebelumnya diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hanya berlaku dalam periode tertentu pada 2026.
Melansir akun Instagram resmi Kantor Bersama Samsat Palangka Raya @samsat.palangkaraya, program tersebut berlangsung mulai 17 Mei 2026 sampai dengan 22 Juli 2026. Setelah periode tersebut berakhir, program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah tidak diperpanjang, sehingga fasilitas keringanan tersebut tidak berlaku lagi pada September 2026.
Pemutihan Pajak Kendaraan Kalteng 2026 Sudah Berakhir
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3793754/original/097985900_1640255254-pexels-photo-3809002.jpeg)
Program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah 2026 resmi berlangsung selama lebih dari dua bulan, yakni 17 Mei sampai 22 Juli 2026.
Melalui program tersebut, pemerintah memberikan sejumlah keringanan kepada wajib pajak kendaraan. Fasilitas yang diberikan antara lain pembebasan denda PKB serta pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun sebelumnya dan tahun-tahun sebelumnya.
Selain pembebasan denda, tersedia pula potongan PKB bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo. Besaran diskonnya meliputi:
-
6 persen untuk pembayaran hingga 90 hari sebelum jatuh tempo.
-
4 persen untuk pembayaran hingga 60 hari sebelum jatuh tempo.
-
2 persen untuk pembayaran hingga 30 hari sebelum jatuh tempo.
Meski mendapatkan keringanan, wajib pajak tetap harus membayar pokok PKB, denda berjalan SWDKLLJ, serta biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Advertisement
Apakah Ada Perpanjangan Pemutihan Pajak Kalteng?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5184917/original/079855000_1744352255-sam4.jpg)
Tidak ada perpanjangan untuk program pemutihan pajak kendaraan Kalteng 2026 tersebut. Batas akhir yang ditetapkan adalah 22 Juli 2026 sehingga program tidak lagi berlaku pada Agustus maupun September 2026.
Dengan demikian, apabila Anda mencari informasi mengenai pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah September 2026, perlu dipahami bahwa program pemutihan yang berlangsung pada 2026 telah selesai dan tidak dapat digunakan lagi setelah masa berlakunya berakhir. Informasi pada Agustus 2026 juga menyebutkan bahwa program tersebut telah berakhir pada 22 Juli 2026.
Bagaimana Membayar Pajak Kendaraan Setelah Pemutihan Berakhir?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2388584/original/053624700_1540094875-2018021-Bayar-Pajak-Kendaraan-Sambil-Berolahraga-di-Kawasan-CFD--angga-1.jpg)
Setelah program pemutihan berakhir, pemilik kendaraan tetap dapat menjalankan kewajiban pembayaran pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pembayaran tidak lagi mendapatkan fasilitas penghapusan denda atau diskon yang diberikan khusus selama program pemutihan 17 Mei–22 Juli 2026.
Saat melakukan pembayaran setelah masa pemutihan berakhir, pemilik kendaraan dapat mengecek terlebih dahulu jumlah tagihan dan status pajaknya melalui layanan Samsat yang tersedia. Pastikan data kendaraan serta identitas pemilik sesuai agar proses pembayaran berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala administrasi.
Karena itu, pemilik kendaraan sebaiknya tetap memperhatikan tanggal jatuh tempo pajak dan melakukan pembayaran sesuai ketentuan agar kewajiban administrasi kendaraan tetap tertib.
Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalimantan Tengah September 2026
1. Apakah masih ada pemutihan pajak kendaraan di Kalteng September 2026?
Tidak. Program pemutihan pajak kendaraan Kalteng 2026 telah berakhir pada 22 Juli 2026 dan tidak diperpanjang hingga September.
2. Kapan program pemutihan pajak kendaraan Kalteng 2026 berlangsung?
Program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah berlangsung mulai 17 Mei hingga 22 Juli 2026.
3. Apakah pemutihan pajak kendaraan Kalteng diperpanjang?
Tidak. Tidak ada perpanjangan setelah batas akhir program pada 22 Juli 2026. Dengan demikian, fasilitas pemutihan tidak berlaku lagi pada September 2026.
4. Apa saja keringanan yang diberikan dalam program pemutihan pajak Kalteng 2026?
Keringanan yang diberikan antara lain pembebasan denda PKB, pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun sebelumnya dan tahun-tahun sebelumnya, serta potongan PKB bagi pembayaran sebelum jatuh tempo.
5. Bagaimana cara membayar pajak kendaraan setelah pemutihan berakhir?
Pemilik kendaraan tetap dapat membayar pajak melalui layanan Samsat yang tersedia. Setelah program berakhir, pembayaran mengikuti ketentuan normal tanpa fasilitas penghapusan denda atau diskon khusus dari program pemutihan.
Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5327298/original/085035000_1756177391-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__83_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316841/original/059462500_1785991327-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-06T113319.126.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334325/original/020353700_1787832097-cek_fakta_CPNS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334197/original/046223400_1787824544-HOAX__5_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4177846/original/014081900_1664682107-023811800_1496124189-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1371814/original/002633800_1476263059-Palangka_Raya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334347/original/086978400_1787834202-Relawan_pemadaman_kebakaran_lahan_Akhmad_Rinjani_meninggal_dunia.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331245/original/047250000_1787530649-Orang_utan_mengungsi_akibat_karhutla.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9328459/original/086621300_1787195648-kebakaran_hutan_palangka_raya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3276228/original/053675700_1603445464-fire-flames-black-background.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334880/original/087458600_1787903343-2e340259-f3b0-41e1-92e2-9c1577780650__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1664236/original/009277500_1501494869-Pajak6.jpg)