Kebakaran Hutan dan Lahan Kepung Palangka Raya

BPBD Palangka Raya mencatat ada 298 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), selama periode 1 Juni hingga 19 Agustus 2026.

Diterbitkan 20 Agustus 2026, 09:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Palangka Raya - Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di banyak titik di Kalimantan. Di Palangka Raya Kalteng saja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mencatat ada 298 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), selama periode 1 Juni hingga 19 Agustus 2026.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, Kamis (20/8/2026) mengatakan, ratusan kejadian tersebut mengakibatkan sekitar 261,41 hektare lahan terbakar, yang titik apinya tersebar di sejumlah kecamatan.

"Selama periode 1 Juni sampai 19 Agustus 2026, kami mencatat terjadi 298 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 261,41 hektare. Kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya diikuti wilayah di Kecamatan Sabangau," katanya.

Berdasarkan data BPBD Kota Palangka Raya, kejadian karhutla terbanyak terjadi di Kecamatan Jekan Raya sebanyak 188 kali, disusul Sebangau 68 kali, Pahandut 25 kali, Bukit Batu delapan kali, sedangkan Kecamatan Rakumpit nihil kejadian.

Heri menjelaskan, setiap laporan kebakaran ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel beserta peralatan pemadaman ke lokasi. Penanganan dilakukan secara cepat agar api tidak meluas, terutama pada lahan gambut, yang berpotensi memicu kebakaran lebih besar saat musim kemarau.

Dalam pelaksanaan pemadaman, BPBD berkolaborasi dengan berbagai unsur, di antaranya Manggala Agni, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pemadam kebakaran, relawan, masyarakat peduli api (MPA), serta didukung perangkat kecamatan dan kelurahan sesuai wilayah terdampak.

Menurut Heri, sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam mempercepat pengendalian karhutla, mulai dari pemadaman darat, patroli terpadu, pemantauan wilayah rawan, hingga penyediaan sumber air di sejumlah titik yang berpotensi mengalami kebakaran.

Sebelumnya, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi mengatakan, selain penanganan di lapangan, BPBD terus memperkuat langkah antisipasi dan pencegahan melalui patroli rutin di kawasan rawan karhutla, sosialisasi kepada masyarakat, penyebarluasan informasi peringatan dini, serta pemetaan daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

"Kami terus mengedepankan upaya pencegahan karena jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar," pria yang akrab disapa Budi itu.

Dia menambahkan, pemerintah daerah terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kesiapsiagaan personel, peralatan, dan logistik selama musim kemarau berlangsung.

 

 

Jangan Bermain Api

Pihaknya mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan untuk tujuan apa pun, tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan kering, serta segera melaporkan apabila melihat titik api atau kepulan asap kepada BPBD, aparat kelurahan, maupun layanan darurat terdekat.

Menurut dia, keberhasilan pengendalian karhutla tidak hanya bergantung pada pemerintah dan petugas di lapangan, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh masyarakat.

"Dengan keterlibatan semua pihak, potensi meluasnya kebakaran dapat ditekan sehingga dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat dapat diminimalkan," kata Budi.

 

 

12 Orang Jadi Tersangka

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, seluruh kejadian karhutla di wilayah tersebut ditindaklanjuti melalui penyelidikan untuk mengetahui penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.

"Prinsipnya begini, semua karhutla yang terjadi di Kalimantan Tengah ini kita lakukan penyelidikan," kata Iwan.

Menurut dia, proses penyelidikan tersebut telah menghasilkan penetapan tersangka dalam sejumlah perkara karhutla.

"Sampai dengan saat ini kurang lebih, kalau tidak salah, ada sekitar 12 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Iwan belum merinci wilayah kejadian maupun identitas para tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.

Ia menegaskan penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga membutuhkan upaya pencegahan secara bersama-sama agar kebakaran tidak meluas.

"Karhutla, saya berpesan mari kita bersama-sama menjaga jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalteng ini," katanya.

Iwan meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

"Upaya ini tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah maupun jajaran satuan tugas, tetapi harus secara bersama-sama dengan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat meninjau penanganan karhutla di Palangka Raya, Rabu, menegaskan penindakan hukum akan dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan perusakan alam dan hutan.

"Ya tadi saya dengar dari Pak Kapolda sudah ada 12 orang tersangka. Jadi siapa pun, besar, kecil, tanpa pandang bulu, yang melakukan perusakan alam, perusakan hutan, akan kita tindak secara tegas," kata Raja Juli.

 

 

 

Â