Sukses

Menkeu Yakin Kenaikan Tarif Listrik Tak Berimbas Besar ke Inflasi

kenaikan tarif listrik tidak berdampak langsung ke masyarakat menengah bawah karena tarif pelanggan 450 VA-900 VA tidak ikut naik.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan Komisi VII DPR sepakat untuk menaikkan tarif listrik bagi enam golongan pelanggan rumah tangga dan industri mulai 1 Juli 2014. 

Menurut Menteri Keuangan Chatib Basri, kenaikan tarif tersebut tidak akan berimbas besar ke inflasi. Dia memprediksi kebijakan yang diambil pemerintah hanya akan mengerek inflasi 0,1 persen-0,3 persen.

"Jadi tidak akan terlalu besar," kata Chatib saat ditemui di Hotel Four Season, Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Tak hanya itu, kenaikan tarif listrik juga tidak berdampak langsung ke masyarakat menengah bawah karena tarif pelanggan 450 voltampere (VA)-900 VA tidak ikut naik pada 1 Juli mendatang.

"Masyarakat kecil itu betul-betul tidak bayar lebih mahal," terang mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu.

Chatib menyebutkan, kenaikan tarif tersebut membuat pemerintah bisa menghemat anggaran subsidi listrik di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2014 sebesar Rp 8,51 triliun.

Berikut daftar enam golongan pelanggan yang mengalami kenaikan tarif listrik mulai 1 Juli 2014:

1.  Pelanggan industri I3 non terbuka (tbk) dinaikkan secara bertahap 11,57 persen setiap dua bulan terhitung 1 Juli 2014. Perkiraan penghematan subsidi kenaikan ini sebesar Rp 4,78 triliun.

2. Pelanggan rumah tangga R3 dengan 3.500-5.500 voltampere (VA),  naik bertahap 5,7 persen setiap dua bulan mulai 1 Juli 2014. Potensi penghematan subsidi dari kenaikan ini sebesar Rp 370 miliar.

3. Pelanggan pemerintah (P2) dengan daya di atas 200 kilovoltamper (kVA). Kenaikan secara bertahap setiap dua bulan sebesar 5,36 persen mulai 1 Juli 2014. Potensi penghematan subsidi dari kenaikan golongan ini sebesar Rp 100 miliar.

4. Pelanggan rumah tangga (R1) dengan daya 2.200 VA yang kenaikan bertahap rata-rata 10,43 persen setiap dua bulan. Kenaikan mulai 1 Juli dengan perkiraan penghematan sebesar Rp 990 miliar.

5. Pelanggan penerangan jalan umum (P3) dengan kenaikan bertahap sebesar 10,69 persen setiap dua bulan mulai  1Juli. Potensi penghematan subsidi dari pelanggan ini sebesar Rp 430 miliar.

6. Pelanggan rumah tangga (R1) dengan daya 1.300 VA yang kenaikan bertahap 11,36 persen setiap dua bulan mulai 1 Juli. Dengan potensi  penghematan subsidi dari pelanggan ini sebesar Rp 1,84 triliun. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini