Sukses

Tak Hanya Sampoerna, Gudang Garam Juga Pecat Karyawan

Dampak penurunan pangsa pasar SKT justru tidak dirasakan oleh produsen SKT skala kecil dan menengah.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia menyatakan, selain PT HM Sampoerna, terdapat perusahaan rokok lainnya yang terkena imbas penurunan pangsa pasar Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto mengatakan, perusahaan yang terkena imbas penurunan pangsa pasar SKT adalah PT Gudang Garam.

"Saya dengar seperti itu. Penurunan pangsa pasarnya malah lebih besar. Kalau Sampoerna sekitar 12%, Gudang Garam bisa mencapai 20%," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2014).

Dia menjelaskan, Gudang Garam juga melakukan PHK kepada para pekerjanya, namun pihak Kemenperin belum mendapatkan laporan secara resmi dari perusahaan tersebut. "Ada PHK juga, tetapi saya belum punya laporan resminya," lanjutnya.

Menurut Panggah, penyebab dari turunannya pangsa pasar ini karena perubahan pola pikir konsumennya, salah satunya rokok SKT dianggap kuno dan membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk menghabiskannya.

"Secara menyeluruh karena frekuensi konsumen yang berubah. Pemicunya seperti ukuran rokok lebih panjang sehingga merokok lebih lama. Orang sekarang maunya merokok sebentar kembali kerja lagi. Ada juga anggapan SKT itu ada kuno, untuk orang tua," jelasnya.

Namun, dampak penurunan ini justru tidak dirasakan oleh produsen SKT skala kecil dan menengah (IKM). Hal ini karena produk SKT dari IKM rata-rata sudah memiliki konsumen yang fanatik. "Yang kecil malah tidak terlalu, karena mereka punya pangsa pasar fanatik diwilayah tertentu. Jadi mungkin mereka tidak melakukan pemutusan hubungan kerja," tandasnya.

Sebelumnya, PT HM Sampoerna, salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 4.900 karyawannya yang berada di Jember dan Lumajang, Jawa Timur.

Pihak perusahaan beralasan bahwa pemutusan hubungan kerja tersebut dilakukan karena terus menurunnya pangsa pasar Sigaret Kretek Tangan yang diproduksi di kedua wilayah tersebut. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini