Viral Cuitan Diduga Isi Chat AG dan David, 10 Kali Menolak Diajak Bertemu

Dalam cuitan diduga isi chat AG dan David, AG mengancam akan memanggil Brimob. AG juga memaksa David untuk bertemu hingga 10 kali.

oleh Henry diperbarui 03 Mar 2023, 16:16 WIB
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penganiayaan remaja 17 tahun berinisial D di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023). Polisi menemukan sejumlah Lat bukti baru seperti CCTV, percakapan media sosial dan sebagainnya. Perubahan status AG dari yang sebelumnya anak berhadapan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum namun tidak dapat disebut sebagai tersangka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah ramainya kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David, sejumlah informasi beredar di media sosial. Salah satu yang beredar dan sedang viral adalah isi chat AG dan David.

AG yang merupakan kekasih Mario Dandy sebelumnya hanya berstatus saksi. Setelah gelar perkara, ditemukan keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan terhadap David.  Namun karena masih berusia 15 tahun dan masih dalam kategori anak, pihak kepolisian akhirnya meningkatkan status AG menjadi anak yang berkonflik dengan hukum, bukan tersangka.

Sebelumnya, sudah beredar percakapan di WhatsApp (WA) yang diduga antara AG dengan David sebelum dianiaya Mario Dandy. Isi percakapan t itu dibagikan oleh akun Twitter @AltoLuger pada 28 Februari 2023.

Dalam cuitannya, akun tersebut menjelaskan bahwa David dipaksa untuk turun dari mobil hingga diancam akan memanggil Brimob. Akun tersebut juga menerangkan bahwa AG memaksa David untuk bertemu hingga 10 kali.

"20 Februari 2023, 3:57 PM - Mulai. 10 kali David dipaksa untuk turun (dan ketemu para pelaku). 5 kali David bilang agar kartu pelajarnya diGoSend aja. 2 kali David bilang titip saja di sekuriti kompleks. 1 kali David diancam kalo gak turun nanti pelaku telpon Brimob #kawaldavid," cuit akun @AltoLuger.

Dilihat dari isi percakapannya, AG terkesan mengancam David dan akan menghubungi Brimob. "Gue telepon Brimob gue kalau lu batu," tulis seseorang yang diduga AG, pacar Mario Dandy.  "Wareng aja yang turun," kata Agnes. "Mager ngapain," jawab David.

Dalam chat tersebut, AG juga memaksa David untuk turun dari mobil. "Telpon coba," tulis AG.

 

2 dari 4 halaman

Dibohongi AG

Viral Cuitan Diduga Isi Chat Agnes dan David, 10 Kali Menolak Diajak Bertemu. foto: Twitter @AltoLuger

"Lu bilang ama tante lu yak aneh," balas David. "Tante gue di mobil," kata AG. "Foto dah. Mobil apaan?" balas David lagi.

"Turun sekarang," pinta AG. "jawab dong," tanya David.

"Camry. Lu kenapa gamau turun banget," balas AG lagi. Akun tersebut juga mengatakan bahwa David dibohongi AG mengenai keberadaan tantenya Agnes hingga mobil yang dipakai adalah mobil Camry.

"1 kali David dibohongin bahwa ada tante pelaku ikut di mobil. 1 kali David dibohongin bahwa mobil yang dipakai adalah Camry. 7:18 PM - Selesai," cuit akun @AltoLuger.

Selain itu, akun tersebut juga menjelaskan bahwa ada waktu sekitar tiga jam bagi pelaku untuk mengurungkan niatnya menganiaya David. Faktanya, pelaku tetap menganiaya David secara brutal.

"Dari komunikasi pertama di pukul 3:57 PM, ada waktu 3 jam dan 21 menit bagi para pelaku untuk mengurungkan niatnya melakukan penganiayaan berat. Namun kenyataannya, tidak ada niatan sedikitpun dari para pelaku untuk TIDAK MELAKUKAN PENGANIAYAAN BERAT atas David," pungkas akun tersebut.

 

 

3 dari 4 halaman

Bukti Digital

Viral Cuitan Diduga Isi Chat Agnes dan David, 10 Kali Menolak Diajak Bertemu.  foto: Twitter @AltoLuger

Sampai berita ini ditulis, cuitan itu sudah dilihat lebih dari 1,1 juta kali, dicuit ulang lebih dari 1.950 kali dan mendapatkan lebih dari 155 komentar.  Cuitan itu juga dibagikan ulang di akun Twitter ayah David, Jonathan Latumahina, yaitu @seeksixsuck di tanggal yang sama, 28 Februari 2023.

Sementara itu, polisi menyatakan, penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora, terencana. Bukti-bukti pun sudah dibeberkan.

Melansir kanal News Liputan6.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangkan, ahli digital forensik telah memeriksa percakapan pada pesan WhatsApp, rekaman video, dan CCTV. Hengki menyebut, pada bukti digital tergambar jelas adanya rencana penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy sejak awal.

"Pada saat mulai menelpon SL (Shane), kemudian bertemu SL kemudian pada saat di mobil bertiga, ada mens rea atau niat di sana," ujar dia di Polda Metro Jaya, Kamis, 2 Maret 2023. Hengki menerangkan, ada yang mengarahkan seolah-olah terjadi perkelahian pada pemeriksaan awal.

Namun, pada saat tersangka dan saksi menjalani pemeriksaan ulang pada Rabu, 1 Maret 2023, terjadi perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sangat signifikan. Polisi saat itu memperlihatkan bukti-bukti seperti bukti chat WhatsApp dan sebagainya, sehingga mereka tidak bisa bohong lagi.

4 dari 4 halaman

Tak Bisa Berbohong Lagi

Mario Dandy Satriyo diamankan di Polres Jakarta Selatan. ( Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)

Selain terencana, unsur actus reus atau wujud perbuatan melawan hukum pun dipastikan telah terpenuhi. Hengki menjelaskan saat terjadi penganiayaan. Ada tiga kali tendangan ke arah kepala, dua kali menginjak tengkuk, dan satu kali pukulan ke arah kepala.

Menurut Hengki, penganiayaan yang dialami korban David Ozora pun terbilang sadis. "Ini korban sudah tidak berdaya dua kali ditendang masih diadakan penganiayan lebih lanjut ke arah kepala," ucapnya.

Polisi menetapkan dua orang tersangka dan satu orang sebagai pelaku anak terkait kasus penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora. Mereka adalah Mario Dandy Satriyo dan Shane. Sementara itu, pelaku anak adalah AG yang merupakan pacar Mario Dandy.

Saat pemeriksaan, rupanya para tersangka memberikan keterangan tidak benar atau bohong kepada penyidik. Namun, mereka tak bisa lagi mengelak setelah ditunjukkan beragam bukti.

Menurut Hengki, bukti-bukti itu berupa percakapan di WhtsApp, rekaman video di ponsel, CCTV di lokasi, dan keterangan saksi. "Kami bisa melihat peranan dari masing-masing orang yang ada di TKP tersebut," kata Hengki di Polda Metro Jaya.

Infografis Tekno Google Twitter (liputan6/desi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya