Penangkapan Anggota Khilafatul Muslimin, Polisi: Bentuk Penegakan Hukum

Polisi menyebut semua organisasi yang melakukan pelanggaran aturan hukum di Indonesia akan ditindak, tak terkecuali Khilafatul Muslimin.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 13 Jun 2022, 13:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi sudah menangkap total enam orang dari organisasi bernama Khilafatul Muslimin. Aparat penegak hukum menilai, kelompok ini berbahaya karena memiliki paham yang bertentang dengan ideologi Pancasila.

Menanggapi aksi tindakan aparat terhadap organisasi ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, menegaskan, tidak akan pandang bulu. Menurut dia, semua organisasi yang melakukan pelanggaran aturan hukum di Indonesia akan ditindak, tak terkecuali Khilafatul Muslimin.

"Apapun namanya, semua ormas yang melakukan pelanggaran hukum, Polda Metro Jaya konsisten untuk melakukan penegakan hukum," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya saat menjawab awak media saat ditanya soal penangkapan sejumlah anggota Khilafatul Muslimin, Senin (13/6/2022).

Total sudah ada enam orang dari Khilafatul Muslimin yang ditangkap pihak berwajib. Mereka adalah Abdul Qadir Hasan Baraja (AQ), AA, IN, F, SW dan yang terbaru berinisial AS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, secara terpisah mengungkap AS berusia 74 tahun. Selain itu, menurut investigasi penyidik, AS memiliki peran sebagai pendoktrin terkait ideologi khilafah daripada kelompok ini.

"Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," ucap Zulpan.

2 dari 2 halaman

Aliran Dana

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja saat tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Usai ditangkapnya AS, total ada lima orang dari kelompok Khilafatul Muslimin yang sudah diamankan Polda Metro Jaya. Salah satunya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin.

Selain itu, polisi juga sudah menyita sejumlah dokumen terkait uang tunai senilai Rp2,4 miliar dalam penggeledahan yang dilaksanakan di Lampung beberapa waktu lalu.

Sampai saat ini, polisi juga menyelidiki kasus dugaan ujaran kebencian dan sumber dana kelompok Khilafatul Muslimin serta kaitannya dengan sejumlah aksi terorisme di Indonesia. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya