Sukses

Sudah Direncanakan, Ini Alibi Pelaku Pembunuhan di Tangsel untuk Kecoh Kejaran Polisi

Pihak kepolisian mengatakan pelaku pembunuhan pemilik warung kelontong sempat mencoba menutupi kejahatan. Hal itu diungkap oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully.

 

Liputan6.com, Jakarta Pihak kepolisian mengatakan pelaku pembunuhan pemilik warung kelontong sempat mencoba menutupi kejahatan. Hal itu diungkap oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully.

Dia menceritakan, penyidik awalnya menelusuri identitas dari korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan dengan kondisi terbungkus kain sarung di Perumahan Makadam di Jalan Saleh 1, Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu 11 Mei 2024.

Hasil penyelidikan, terungkap identitas korban berinisial AH (31), seorang pria yang berasal dari Sumenep, Jawa Timur.

"Kita konfirmasi ke keluarganya, memang benar itu korban," ujar dia kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Titus mengatakan, korban diketahui mempunyai warung kelontong di Jalan Lempar Cakram RT 04 RW 06, Benda Baru, Ciputat Tangerang Selatan.

"Kita datangi ke sana," ujar dia.

Titus mengatakan, penyidik menemukan FA (23) yang sedang menjaga warung kelontong milik korban. Kepada polisi, FA sempat membuat alibi seolah-olah tidak tahu-menahu soal kematian korban.

"Dia bikin alibi bahwa dia orang terakhir yang bertemu dengan si korban. kemudian si korban itu ada permasalahan dengan orang lain. Jadi dia membuat pengalihan," ujar dia.

Titus mengatakan, penyidik terus mengintrogasi pelaku pembunuhan. Alhasil, ditemukan bukti kuat bahwa FA sebagai pelakunya.

Dalam kasus ini, FA sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. "Sudah kita tahan. Kita jerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP," tandas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Motif Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel

Polisi mengungkap motif pembunuhan pemilik warung kelontong di Tangerang Selatan. Jasad korban inisial AH (31) ditemukan dengan kondisi terbungkus kain sarung di Perumahan Makadam di Jalan Saleh 1, Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu 11 Mei 2024.

Terkait kasus ini, polisi telah menangkap pembunuhnya yang tak lain keponakan korban berinisial FA (23). Kepada polisi, FA mengaku nekat membunuh korban lantaran sakit hati.

"Motifnya itu dia (pelaku) sakit hati, jadi kalau si pelaku ini kan masih keponakan, dia kerja bareng sama si korban, jaga toko Madura itu," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Titus mengatakan, pelaku sering dimarahi oleh korban saat berkerja menjaga toko. Hal itu membuatnya sakit hati.

"Jadi dia itu sering dimarahi. Itu kan tokonya 24 jam dia kayak merasa udah kerja bagus, kayak tidur subuh-subuh dibangunin 'lu kalau kerja lu tidur aja jangan di sini' begitu beberapa kali," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Pelaku Sudah Merencanakan

Titus mengatakan, puncaknya pada hari Kamis. Korban saat itu membangunkan pelaku sambil menghina menggunakan bahasa daerah.

"Ditarik sarungnya, terus dimarahin. Kurang lebih intinya 'kalau kamu di sini cuma tidur-tidur, ngapain di sini, pergi aja, pulang lagi ke kampung mu lah'," ujar Titus

Titus mengatakan, pelaku merencanakan untuk menghabisi nyawa korban pada Jumat subuh. Pelaku lantas mengambil parang milik pedagang es kelapa.

"Jadi di sebelah warung itu ada yang jualan kelapa. Diambil siangnya, terus disembunyikan. Jadi udah disiapkan itu di warungnya," ujar dia.

Pembunuhan itu terjadi pada Jumat (10/5/2024) sekira pukul 16.00 WIB. Titus menceritakan, korban saat itu sedang menyantap makanan. Pelaku tiba-tiba datang membawa senjata tajam jenis parang atau golok. "Dihantam dari belakang sama si pelaku pakai parang empat kali," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.