Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap ML alias E (30), seorang debt collector alias mata elang (matel) yang diduga melakukan pemaksaan dan penganiayaan ringan di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, penanganan perkara tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan menelusuri rangkaian peristiwa yang terjadi dalam proses penagihan kendaraan.
“Persoalan pembiayaan memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri. Namun, ketika dalam proses penagihan muncul ancaman atau tindakan yang masuk ke ranah pidana, kepolisian wajib menanganinya berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” kata Nasriadi dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).
Advertisement
Nasriadi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika ML mendapatkan informasi mengenai sebuah mobil yang menunggak pembayaran selama tiga bulan. ML kemudian mendatangi kendaraan tersebut saat sedang mengisi bahan bakar di SPBU.
"(ML) memperkenalkan diri sebagai penerima kuasa dari BFI Finance, dan meminta persoalan tunggakan diselesaikan di kantor perusahaan pembiayaan di kawasan Cengkareng," ujarnya.
ML kemudian sempat berada di dalam mobil bersama keluarga pengguna kendaraan tersebut. Saat mobil mulai berjalan, ML meminta pengemudi menghentikan kendaraan karena hendak turun. Namun, ketika kendaraan tetap melaju, ML mengancam akan melakukan kuncian pada leher.
Polisi mengamankan ML pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Dari penangkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung S24 Ultra.
Penagihan Harus Taat Hukum
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa hak penagihan harus tetap dijalankan dengan menaati ketentuan hukum. Menurutnya, proses penagihan wajib memperhatikan keselamatan dan hak seluruh pihak.
“Ada hak yang dapat ditagihkan, tetapi ada batas yang tidak boleh dilampaui. Penagihan tidak boleh berubah menjadi tekanan, intimidasi, atau ancaman yang justru menimbulkan persoalan hukum baru,” ujarnya.
Budi mengatakan, proses penagihan harus dilakukan melalui mekanisme yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga hak dan kewajiban seluruh pihak tetap terlindungi.
"Apabila masyarakat mengalami tindakan yang melanggar hukum dalam proses penagihan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti,” kata Budi.
Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 448 dan/atau Pasal 471 KUHP. Penyidik masih mendalami keterangan para pihak serta barang bukti untuk melengkapi rangkaian perkara secara menyeluruh.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331817/original/055880700_1787567222-BSU_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311576/original/011498300_1785406882-kemenhaj_petugas_haji_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4409778/original/074363200_1682745589-PPATK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321954/original/029124100_1786512297-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-12T122336.000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331976/original/040312300_1787609898-83933.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317819/original/024739700_1786073298-1200LIP.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9307399/original/031682300_1785031502-Screenshot_2015-07-26_090257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2515120/original/091468000_1543921716-20181204-Kredivo-Luncurkan-Produk-Pinjaman-Tunai-Faizal5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304326/original/020378300_1784712765-IMG-20260722-WA0121.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043410/original/011837300_1446625161-20151104-OJK-Jakarta-Angga-Yuniar.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302689/original/088753200_1784602899-IMG-20260721-WA0007.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8716611/original/022474600_1782811691-1001414073.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8641059/original/019273200_1782647009-1001406028.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8468951/original/041041500_1782371332-Debt_Collector.jpg)