Pemegang Saham di Northstar Berpotensi Berubah, Ini Dampaknya ke Delta Dunia

PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait potensi perubahan komposisi pemegang saham perseroan yaitu NTP.

oleh Agustina Melani diperbarui 23 Jan 2021, 20:15 WIB
Seorang pria mengambil gambar layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Seiring berjalannya perdangan, penguatan IHSG terus bertambah tebal hingga nyaris mencapai 1,50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait potensi perubahan komposisi pemegang saham dalam Northstar Tambang Persada Ltd (NTP). NTP merupakan pemegang saham utama perseroan.

Hal itu disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi BEI, ditulis Sabtu, (23/1/2021). Berdasarkan informasi yang diterima dari NTP, pemegang saham perseroan dan Souls Humanity Pte Ltd (SHPL) telah teken perjanjian pada 1 Januari 2021 untuk berpartisipasi dalam penerbitan convertible note NTP yang dapat dikonversi menjadi non-voting class C share dalam NTP.

"Apabila convertible note tersebut dikonversikan, maka akan mengakibatkan SHPL memiliki sekitar 44 persen saham NTP, dan karena secara tidak langsung memiliki sekitar 16,7 persen saham dalam perseroan,” dikutip pengumuman dalam keterbukaan informasi BEI yang diteken Direktur Utama DOID, Hagianto Kumala, pada Jumat, 22 Januari 2021.

Hal tersebut kemungkinan terjadi pada kuartal I 2021. Selain itu, pemegang saham kelas A NTP dan setiap pemegang saham kelas B NTP telah teken perjanjian opsi dengan SHPL yang memberikan opsi beli kepada SHPL dan opsi jual yang sesuai kepada masing-masing pemegang saham kelas A dan B NTP.

Saat ini, harga pelaksanaan opsi itu akan mengacu pada nilai saham perseroan yang diperdagangkan kepada publik. “Apabila opsi tersebut dilaksanakan setelah kondisi prasyarat yang ditentukan di dalam perjanjian opsi terpenuhi, maka SHPL akan memiliki 100 persen saham dalam NTP, dan karenanya secara tidak langsung memiliki 37,9 persen saham dalam perseroan,” dikutip dari keterbukaan informasi.

Jika SHPL memperoleh 100 persen saham dalam NTP berdasarkan opsi tersebut, SHPL akan mendapatkan hak untuk mencalonkan, melalui NTP, tiga dari enam anggota dewan komisaris perseroan dan dua dari tiga anggota direksi perseroan yang pengangkatannya akan diputuskan oleh pemegang saham perseroan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) Perseroan.

“Meskipun NTP belum menginformasikan kepada kami tentang rencana untuk mengubah kepemilikan sahamnya di dalam perseroan atau mengubah struktur kepemilikan sahamnya dalam NTP di kemudian hari, NTP dapat menjual sebagian sahamnya atas perseroan,”

Perseroan menambahkan, setiap saham tambahan dari NTP, satu atau beberapa pemegang saham NTP saat ini dapat menjual sebagian atau seluruh sahamnya dalam NTP kepada entitas selain SHPL apabila kondisi prasyarat yang diatur dalam perjanjian opsi tidak terpenuhi, atau SHPL dapat menjual sebagian sahamnya di NTP.

 

 

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Pemegang Saham DOID

Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,34% ke level 5.014,08 pada pembukaan perdagangan sesi I, Senin (8/6). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berdasarkan data RTI, pemegang saham perseroan per 31 Desember 2020 antara lain Nortstar Tambang Persada Ltd 37,86 persen, Andy Untono 5,47 persen, masyarakat 56,66 persen.

Saham DOID melemah 4,35 persen ke posisi 352 per saham pada Jumat, 22 Januari 2021. Nilai transaksi Rp 30,8 miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya