Sukses

BEI Bakal Rilis Indeks Klasifikasi Industri Baru Pekan Depan

BEI menyatakan, IDX-IC akan menggantikan Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA), klasifikasi yang digunakan selama ini.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan klasifikasi industri baru bernama industrial classification (IDX-IC) yang dirilis minggu depan. IDX-IC akan menggantikan Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA), klasifikasi yang digunakan selama ini. 

"InsyaAllah nanti akan kita luncurkan pada tanggal 25 Januari 2021. Jadi minggu depan,” ujar Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).

Namun demikian, Hasan mengatakan sistem klasifikasi JASICA masih akan digunakan selama masa transisi hingga tiga bulan ke depan. Ada beberapa perbedaan antara IDX-IC dengan JASICA, seperti prinsip klasifikasinya. JASICA mengklasifikasikan berdasar aktivitas ekonomi, sementara IDX-IC berdasar eksposur pasar. 

"Jadi nanti tanggal 25 akan muncul pembagian sektor subsektor industri sub industri yang baru yang akan mengubah pengelompokan dan penyebutan sektor maupun industri dari perusahaan tercatat yang ada saat ini,” ujar Hasan.

Selain itu, dalam JASICA perubahan klasifikasi dibuktikan dua tahun berturut-turut. Sementara untuk IDX-IC perubahan klasifikasi sesuai konfirmasi emiten sampai paling lama tiga tahun. Keduanya juga berbeda dalam struktur klasifikasi dan pengkodean. 

Sementara untuk evaluasi rutinnya masih sama, yakni evaluasi dan pengumuman pada April-Juni dan berlaku Juli. Sumber informasi untuk pengelompokannya pun tidak berubah, yaitu laporan keuangan audit, laporan tahunan, prospektus IPO, dan kuesioner kepada emiten.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

11 Indeks

Adapun untuk indeksnya, IDX-IC lebih beragam karena akan ada 11 indeks sektor. 11 indeks sektor itu adalah energi, barang baku, perindustrian, konsumen primer, konsumen non primer, kesehatan, keuangan, real estate dan properti, teknologi, infrastruktur, serta transportasi dan logistik. Asal tahu saja, selama ini JASICA memiliki 9 indeks sektor dan satu indeks manufaktur. 

"Harapan kami dengan perubahan ini adalah ini akan memberi manfaat baik, terutama bagi perusahaan-perusahaan tercatat maupun khususnya kepada para investor dan juga pengelola dana,” kata dia.

IDX-IC dinilai lebih efektif untuk keperluan tersebut karena menyandingkan perusahaan-perusahaan serupa dalam kelompok sektor yang sama. Sehingga memudahkan pelaku pasar untuk melakukan perbandingan dalam rangka mematangkan keputusan investasi mereka. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Klasifikasi Industri Baru