Tak Umumkan Hasil Tes CPNS, Instansi Pemerintah Terancam Sanksi

"Ada masalah teknis, ada yang tes bidang belum selesai. Ada yang tidak lulus tapi coba-coba," ujar Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 03 Feb 2015, 19:42 WIB
Yuddy Chrisnandi memaparkan capaian kinerja 100 hari pertama Kementerian PANRB di Kantor Kementrian PANRB, Jakarta, Selasa (27/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi akan memberikan sanksi tegas pada instansi pemerintah yang belum mengumumkan hasil seleksi CPNS.

Yuddy menyatakan, tidak akan memberikan formasi kepegawaian jika instansi tersebut tidak mengumumkan sampai batas waktu yang ditentukan yakni akhir Februari.

"Sanksinya dijewer. Kan ini sanksi administratif teguran 1, teguran 2, kalau belum dia kan butuh formasi kepegawaian tidak akan diberikan formasi baru, repot dia,"kata dia, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Dia menuturkan, Panselnas telah menyerahkan data seluruhnya ke  masing-masing instansi untuk diumumkan. Namun, memang diakuinya masih ada kendala-kendala sehingga membuatnya mundur.

"Ada masalah teknis, ada yang tes kompetensi bidang belum selesai. Ada yang tidak lulus tapi coba-coba," paparnya.

Dia pun ia mengatakan telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh instansi agar sesegera mungkin mengumumkan hasil seleksi.  Lebih lanjut, dari 333 instansi, terdapat 91 instansi belum mengumumkan seleksi CPNS.

"Sudah kami surati ada 91 instansi, 17 kementerian, 64 daerah kami sudah minta segera umumkan, mudah-mudahan akhir bulan," tutup Yuddy. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya